Air Susu Dibalas Air Tuba di Pelayanan Publik

2026-04-12 HaiPress

Anda bisa menjadi kolumnis !

Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Daftar di sini

Kirim artikel

Editor Ferril Dennys

ADA ironi yang kerap terasa menyesakkan dalam wajah pelayanan publik kita: warga datang dengan niat baik, memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi pulang dengan rasa kecewa, bahkan kerugian.

Kasus seorang warga yang kehilangan sepeda motor di area parkir resmi Samsat Palembang setelah membayar pajak kendaraan adalah potret telanjang dari ironi tersebut.

Alih-alih mendapatkan rasa aman dan pelayanan yang layak, ia justru menjadi korban di ruang yang semestinya memberi perlindungan.

Pepatah lama mengatakan, "Air susu dibalas dengan air tuba." Ungkapan ini terasa sangat relevan karena warga telah memberikan kontribusi nyata kepada negara melalui pajak, sebuah kewajiban yang bahkan tidak selalu ringan.

Namun, balasan yang diterima justru ketidakpastian, bahkan kerugian, yang mencerminkan runtuhnya kepercayaan terhadap institusi publik.

Pelayanan Publik dan Kontrak Kepercayaan

Dalam konsep negara modern, relasi antara warga dan pemerintah bukan semata hubungan administratif, tetapi juga kontrak moral.

Warga membayar pajak bukan hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga karena ada harapan negara akan hadir memberikan pelayanan yang aman, adil, dan profesional.

Ketika seseorang datang ke kantor Samsat, ia tidak sekadar mengurus dokumen kendaraan, melainkan sedang berpartisipasi dalam sistem negara dengan menyumbang pada pembangunan.

Karena itu, keamanan di lingkungan pelayanan publik bukanlah fasilitas tambahan, melainkan hak dasar.

Kasus kehilangan kendaraan di area parkir resmi menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengamanan.

Pertanyaannya bukan hanya siapa yang bertanggung jawab, tetapi juga bagaimana ini bisa terjadi di ruang yang seharusnya paling terjamin keamanannya?

Jika kita merujuk pada prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas, maka peristiwa ini menunjukkan adanya kegagalan di ketiganya.

Pertama, transparansi, apakah sistem pengelolaan parkir di Samsat sudah jelas, siapa pengelolanya, dan apa standar keamanannya?

Kedua, akuntabilitas, ketika kehilangan terjadi, apakah ada mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, atau korban justru dihadapkan pada prosedur berbelit yang melelahkan?

Ketiga, responsivitas, seberapa cepat dan serius pihak terkait merespons kasus ini?

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.

©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games