2025-01-12 IDOPRESS

TANGERANG,iDoPress - Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta,Kota Tangerang,Sabtu (11/1/2025).
Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana,petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
"Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211 pekerja migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri,Yudha Nugraha di lokasi,Minggu (12/1/2025) dini hari.
Setelah melakukan proses imigrasi,satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan,termasuk pengecekan virus HMPV.
"Iya kami melakukan cek kesehatan,salah satunya pengecekan virus HMPV," kata dia.
Baca juga: Alasan Menteri P2MI Lantik Pejabat di Kantong Pekerja Migran-Kampung Nelayan di Karawang
Usai dari BKK,pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
"Kami datang terlebih dahulu,setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing," imbuh dia.
Sebelumnya,Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI),Abdul Kadir Karding,menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan menerima kepulangan sejumlah 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato dalam kegiatan Seminar Nasional 'Menyiapkan Sumber Daya Manusia Unggul Berdaya Saing Global' di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).
Baca juga: Saat Menteri P2MI Menginap di Rumah Purna-Pekerja Migran di Karawang...
"Sebenarnya ada tiga acara yang jadwalnya tumpang tindih atau bersamaan hari ini,sebenarnya sangat penting salah satunya menerima deportasi dari Arab Saudi sebanyak 211 orang,dan saya diperintah langsung oleh Istana Negara untuk menerima," kata Karding,Sabtu (11/1/2025).
Diduga ratusan WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal.
Karding menyampaikan bahwa para WNI yang dideportasi ini tidak ada hubungannya dengan haji dan umrah.
Sedangkan,dia menyampaikan bahwa pihaknya memperkirakan saat ini ada sekitar 6 juta PMI ilegal yang bekerja di luar negeri. Lebih banyak daripada PMI legal yang jumlahnya 5,2 juta orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tur Jiangsu “Travelogue of China 2026” Resmi Berakhir, Soroti Inovasi, Keterbukaan, dan Pembangunan Berorientasi pada Masyarakat
PT Otto Media Grup Gandeng Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand, Kreator, dan Rantai Pasok
Tangkap Hakim Harus Izin Ketua MA, Wamenkum: Jaga Independensi Kehakiman
Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi di Bali, Sempat Kabur Naik Jet Pribadi lalu Dipaksa Putar Balik
Edarkan Sabu Tempel di SPBU, 2 Kurir di Jakbar Dijanjikan Upah Rp 20 Juta
BEM UI Bakal Demo di Bundaran HI Besok, Tuntut Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games