2025-01-10 IDOPRESS
JAKARTA,KOMPAS.com -Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mengungkapkan,empat anggota polisi yang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (10/1/2024),merupakan pelaksana pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Hal ini Anam ketahui karena ia memantau langsung KKEP kasus pemerasan polisi terhadap penonton DWP 2024 yang digelar secara tertutup di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
“Kalau di Mabes kemarin struktur peristiwa lebih banyak siapa yang yang bertanggung jawab,perencanaannya bagaimana,terakhirnya (ending-nya) bagaimana,” kata Anam saat ditemui di sela-sela persidangan di luar Gedung Promoter Polda Metro Jaya,Jumat.
Baca juga: Soal Wacana Pengembalian Uang Rp 2,5 Miliar ke Penonton DWP,IPW: Harusnya Diserahkan ke Pengadilan
“Kalau di sini (Polda Metro Jaya),struktur yang paling dominan memang struktur pelaksanaan sama akhirnya (ending-nya setelah pemerasan) bagaimana,” sambungnya.
Berdasarkan hasil KKEP,eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak,eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia,dan eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat atas kasus pemerasan terhadap penonton DWP.
Saat ditanya apakah ketiga eks anggota tersebut yang merencanakan pemerasan,Anam tidak menjelaskan secara gamblang.
“Jadi,sepanjang saat ini,yang paling keras putusannya,di level tiga itu. Kita lihat saja struktur peristiwanya (siapa otak pemerasan),” kata dia.
Adapun sebanyak 14 pelanggar telah menjalani sidang etik,dengan rincian tiga orang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan 11 pelanggar lainnya dikenai sanksi demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.
Baca juga: Kapolri Pastikan Polisi Pemerasan Penonton DWP Ditindak Tegas
Berikut daftar 14 polisi yang telah menjalani sidang etik:
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya,Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak,dipecat dengan tidak hormat karena terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan terhadap korban.
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,AKBP Malvino Edward Yusticia,dipecat karena terbukti mengamankan dan memeras penonton DWP.
3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,AKP Yudhy Triananta Syaeful,dipecat karena terbukti mengamankan dan memeras penonton DWP.
4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,Kompol Dzul Fadlan,dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun karena terbukti memeras korban.
5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,Iptu Syaharuddin,dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun karena terbukti memeras korban.
6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,Iptu Sehatma Manik,dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun karena terbukti memeras korban.
Baca juga: Hasil Lengkap Sidang Etik,Polisi Pemerasan DWP Dipecat hingga Demosi
Unlocking Wealth with Bazi: Master Chiu’s Exclusive Event in Hong Kong Decoding the Wealth Code Through Bazi (Eight Characters)
New Subsidiary in Mexico: SOUEAST Debuts S06 i-DM, S07, S09, Pushes Advanced New Energy Tech
Global Times: China-Central Asia Summit vital for the formation of a new Eurasian interaction model, says Tajik ex-official
Testimony of history: Cultural aggression must not be concealed, says Japanese civic group urging return of looted Chinese artifacts
NEDFON × Master Fa Ming: Merging Feng Shui and Fresh Air for a Healthier, Luckier Space
Global Times: Japanese civil group urges Tokyo to 'face history' through exhibitions of Japanese chemical warfare in WWII
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games