2026-07-21 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, selain memberhentikan Ahmad Zaini sebagai anggota partai, DPP PAN juga langsung mengambil alih kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai dan mengganti posisinya sebagai ketua DPW PAN NTB. Kepemimpinan DPW PAN telah diambil alih oleh DPP PAN," ujar Viva dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).
Menurut dia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sudah sering mengingatkan seluruh kader partai agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan pemerintahan.
"Tidak henti-hentinya Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan, selalu memberikan nasihat dan peringatan keras untuk mawas diri dan selalu prudent dalam mengelola pemerintahan daerah," ucap Viva.
Oleh karena itu, lanjut Viva, PAN menyesalkan tindakan Ahmad Zaini yang diduga melanggar hukum saat menjabat sebagai kepala daerah.
"PAN menyesalkan dan permintaan maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat," jelas Viva.
Selain itu, PAN juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung KPK mengusut perkara tersebut secara terbuka.
"PAN mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, objektif, akuntabel, demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum. PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan pada Senin (20/7/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim KPK mengamankan 19 orang dalam operasi senyap tersebut.
Dari jumlah itu, tujuh orang, termasuk Ahmad Zaini, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen.
Adapun perkara yang diusut diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan Bupati Lombok Barat dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Rejang Lebong
WNA Jadi WNI Dikenai Tarif Rp 75 Juta, Ini Bunyi Sumpah yang Harus Diucapkan
Banyak Sekolah Sepi Peminat di Tahun Ajaran Baru, Ada Apa?
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah
Ahli Sebut Kriminalisasi Meme Demo Agustus Jadi Rekam Jejak Buruk Penegakan Hukum
Pengemudi Ojek yang Ditembak Saat Gagalkan Curanmor di Jaktim Masih Dirawat, Polisi Buru Pelaku
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games