2026-07-21 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Polisi menangkap seorang pria berinisial SY (35) yang mencuri kabel penerangan jalan di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 21.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian mengatakan, SY mencuri kabel padaa Senin (13/7/2026) dan tertangkap saat hendak kembali beraksi pada Selasa (14/7/2026).
"Unit Reskrim Polsek Pademangan bersama Unit Lantas melakukan patroli di seputaran lokasi dan berhasil mengamankan SY saat hendak mau beraksi kembali," ucap dia saat dikonfirmasi iDoPress, Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SY melakukan aksinya dengan satu orang rekannya.
Mereka memotong kabel twisted menggunakan perkakas.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku baru berhasil melakukan aksinya sekali," jelas dia.
Pencurian kabel lampu penerangan itu menimbulkan kerugian secara materil dan dampak lainnya.
"Taksiran kerugian Rp 4,2 Juta. Dampak (pencurian) merusak penerangan jalan sehingga berpotensi menyebabkan laka lantas," tambah dia.
Saat ini, SY telah ditahan di Polsek Pademangan. Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Pameran “Dunhuang – A Great Cultural Treasure” Resmi Dibuka di Museum Hunan
Alasan Laporan Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Dicabut: Pelapor Bukan Keluarga
PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai Kena OTT KPK
Dasco: Penunjukan Jampidsus Pengganti Febrie Kewenangan Presiden Atas Usulan Jaksa Agung
Laporan Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Dicabut di Polres Jakpus
Pencuri Kabel Lampu Jalan Tol Wiyoto Wiyono Jakut Ditangkap Saat Hendak Nyolong Lagi
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games