2025-01-10 IDOPRESS
JAKARTA,iDoPress - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersyukur,negara membatalkan tuduhan bahwa Presiden Pertama RI,Soekarno berkhianat.
Pembatalan itu terjadi setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.
"Tuduhan Bung Karno pernah berkhianat,tidak terbukti,dan batal demi hukum. Karena tidak pernah ada proses hukum apa pun yang diaksanakan untuk membuktikan tuduhan tersebut,hingga wafat 21 Juni 1970," kata Megawati saat menyampaikan sambutan dalam rangka HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai,Lenteng Agung,Jakarta,Jumat (10/1/2025).
"Lama ya,untung keluargaku sabar," sambungnya.
Baca juga: Megawati Terima Kasih ke Prabowo karena Respons Pemulihan Nama Bung Karno
Megawati tak ingin kejadian seperti ini kembali terulang di mana Bung Karno dituduh pengkhianat negara.
Menurutnya,jika Bung Karno bersalah tentu proses hukum akan dilakukan.
Namun karena tidak dilakukan,Megawati menganggap tuduhan itu merupakan alat politisasi terhadap Bung Karno.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga besar PDI-P mengucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota MPR 2019-2024," ucap Presiden Kelima RI ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tinjau Jembatan Kemang Pratama yang Ambles, AHY Minta Perbaikan Dimulai Sore Ini
Sindikat TPPO di Bandara Soetta Terungkap, Korban Dijanjikan Gaji hingga Rp 30 Juta
SMAN 21 Bekasi Bingung Gelar Ujian Akhir Usai Terdampak Banjir
Tom Lembong Kecewa dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Kerugian Negara Kasus Impor Gula Tak Jelas
KPK Panggil Kepala BPKH Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
Praktik Curang Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Beli Rp 6.800 Dijual Rp 8.600 Per Liter
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games