2025-01-10 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersyukur,negara membatalkan tuduhan bahwa Presiden Pertama RI,Soekarno berkhianat.
Pembatalan itu terjadi setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.
"Tuduhan Bung Karno pernah berkhianat,tidak terbukti,dan batal demi hukum. Karena tidak pernah ada proses hukum apa pun yang diaksanakan untuk membuktikan tuduhan tersebut,hingga wafat 21 Juni 1970," kata Megawati saat menyampaikan sambutan dalam rangka HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai,Lenteng Agung,Jakarta,Jumat (10/1/2025).
"Lama ya,untung keluargaku sabar," sambungnya.
Baca juga: Megawati Terima Kasih ke Prabowo karena Respons Pemulihan Nama Bung Karno
Megawati tak ingin kejadian seperti ini kembali terulang di mana Bung Karno dituduh pengkhianat negara.
Menurutnya,jika Bung Karno bersalah tentu proses hukum akan dilakukan.
Namun karena tidak dilakukan,Megawati menganggap tuduhan itu merupakan alat politisasi terhadap Bung Karno.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga besar PDI-P mengucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota MPR 2019-2024," ucap Presiden Kelima RI ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
Kursi Mahasiswa Baru Unsoed Ditawar dari Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta
KPK Sebut Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Berpotensi Jadi Ladang Korupsi
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games