2025-01-09 HaiPress
DEPOK,iDoPress - Mantan petugas pemadam kebakaran Depok,Sandi Butar Butar melakukan pengakuan "dosa". Hal ini dia lakukan setelah kontrak kerjanya tidak diperpanjang Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Sandi mengaku telah menerima suap dari seseorang semenjak dirinya sering membuat video keluhan terkait alat-alat dan fasilitas di Dinas Damkar Kota Depok.
Pengakuan ini pertama kali disampaikannya dalam sebuah video,Senin (6/1/2025) yang dibuatnya setelah menerima surat pemberitahuan kontrak kerjanya tak diperpanjang.
“Kepada Bapak presiden,tolong saya,Pak. Saya jujur,sejujur-jujurnya,tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” kata Sandi dalam video.
“Tolong,Pak. Saya akui saya bejat,saya bajingan. Tapi saya tidak mau makan hal orang dan ambil duit orang lain,” tutur Sandi dalam video.
Baca juga: Sandi Damkar Depok Tiba-tiba Mengaku Terima Suap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota
Sandi mengaku pernah didatangi orang yang menawarkan suap pada November 2024.
“Ada orang yang sempat mendatangi saya,untuk ngomong (sesuai arahan) dan mengganggu pelantikan wali kota yang sekarang,” ucap Sandi.
Namun,dia tidak menyebutkan identitas pemberi suap itu. Begitu pula dengan nominal suap yang diberikan kepadanya.
Sandi hanya membeberkan,oknum itu memintanya membuat konten sesuai arahan yang dimaksudkan untuk mengganggu persiapan pelantikan wali kota Depok yang baru.
“Untuk bilang,ada lah sesuai suruhan,sisanya mereka yang meng-upload,” ujar Sandi.
“Tapi saya cuma bilang,‘Lu saja yang upload,ogah gue. Nanti gue yang diserang buzzer’. Saya cuma bilang kayak gitu,” kata dia.
Meski demikian,Sandi mengeklaim tak pernah menikmati uang hasil penyuapan itu.
“Saya berikan semua ke panti asuhan tiga agama,saksinya teman saya. Panti asuhan agama Kristen,Muslim,dan Hindu. Ada bukti fotonya dan teman saya yang mengawal,” lanjut Sandi.
Pengakuan Sandi ini tidak sejalan dengan aksinya yang melaporkan dugaan korupsi Dinas Damkar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada 9 September 2024.
Laporan itu dibuatnya dengan pendampingan Kuasa Hukum Deolipa Yumara dan rekan kerjanya.
Tinjau Jembatan Kemang Pratama yang Ambles, AHY Minta Perbaikan Dimulai Sore Ini
Sindikat TPPO di Bandara Soetta Terungkap, Korban Dijanjikan Gaji hingga Rp 30 Juta
SMAN 21 Bekasi Bingung Gelar Ujian Akhir Usai Terdampak Banjir
Tom Lembong Kecewa dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Kerugian Negara Kasus Impor Gula Tak Jelas
KPK Panggil Kepala BPKH Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
Praktik Curang Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Beli Rp 6.800 Dijual Rp 8.600 Per Liter
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games