2024-07-25 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali diminta buat tidak memaksakan pembahasan revisi Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang TNI lantaran masa bakti mereka akan segera berakhir.
"Kami menandang DPR RI sebaiknya menghentikan segala bentuk pembahasan agenda revisi UU TNI,mengingat revisi UU TNI bukan hanya tidak mendesak,tetapi DPR juga tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembahasan," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangannya,seperti dikutip pada Kamis (25/7/2024).
Gufron mengatakan,ada sejumlah hal yang penting dan krusial dalam revisi UU TNI yang masih diperdebatkan.
Selain ktu,DPR pada saat ini sedang memasuki masa reses dan baru pada pertengahan Agustus akan kembali masuk masa sidang. Sedangkan masa bakti DPR RI periode 2019-2024 akan berakhir pada 30 September 2024 mendatang.
Baca juga: Soal Ide TNI Berbisnis,Agus Widjojo: Fungsi Pertahanan Hanya Boleh Didanai APBN
"Artinya,praktis DPR hanya memiliki waktu yang sangat singkat yakni kurang lebih 1 bulan untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU TNI," ujar Gufron.
"Dengan waktu yang singkat tersebut,kami sanksi DPR mampu menyelesaikan revisi UU penting ini secara optimal dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna secara luas," sambung Gufron.
Gufron melanjutkan,persoalan lain dari revisi UU TNI adalah terdapat sejumlah substansi perubahan yang diusulkan oleh pemerintah bukannya memperkuat agenda reformasi TNI yang telah dijalankan sejak tahun 1998.
"Tapi justru malah sebaliknya. Alih-alih mendorong TNI menjadi alat pertahanan negara yang profesional,sejumlah usulan perubahan memundurkan kembali agenda reformasi TNI," ucap Gufron.
Baca juga: Anggota Komisi I: Rencana TNI Berbisnis Ada Kaitannya dengan Kesejahteraan Prajurit
Hal yang menjadi sorotan adalah soal perluasan keterlibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP),wacana melibatkan TNI dalam penegakan hukum,ide pencabutan larangan berbisnis bagi personel aktif militer,dan melibatkan anggota aktif TNI buat menduduki jabatan pada institusi sipil.
Sebelumnya diberitakan,DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU TNI pada 8 Juli 2024 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Talks Between Chairman of the Board of Directors of TIENS Group and Uzbekistan's Deputy Prime Minister Discussing New Developments In Digital Health Under the "Belt and Road Initiative"
Framework Universal Paspor Produk Digital Pertama di Dunia Diluncurkan Membangun Fondasi Kepercayaan Digital Baru untuk Pembangunan Berkelanjutan Global
Annual Award Ceremony of the 4th Cross Lingual Chanting Assembly of Confucian Classics Held
SOUEAST Unveils New Chapter in Egypt, Strengthening African Market Presence
Master Yiyang Fengsui Makes a Grand Return with The Nature of Tao and Virtue II, Leading the Way in Modern Spiritual Cultivation
Festival Musik Gulangyu Ke-6: Pulau Piano Tanpa Batas dari Perspektif Musisi
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games