2024-07-09 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengungkapkan,izin usaha kelola tambang dari pemerintah kepada organisasinya masih dalam proses.
Ia menyebut,sejauh ini konsesi tambang untuk PBNU belum keluar.
"Belum (keluar izinnya),masih proses," kata Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan,Jakarta Pusat,Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Akui Di-bully karena Izin Tambang,PBNU: Enggak Apa-apa,Jer Basuki Mawa Bea
Ia pun belum mengetahui sejauh mana proses izin tambang. Termasuk,di kementerian mana saja izin usaha itu masih berproses.
"Belum tahu kita,pokoknya masih proses," tuturnya.
PBNU sendiri sudah membentuk perusahaan baru,untuk mengelola usaha tambang yang diberikan oleh pemerintah.
Gus Yahya,sapaan akrabnya,menuturkan,pembentukan perusahaan ini menjadi salah satu kesiapan organisasi untuk menerima konsensi dari pemerintah.
“Kami memang sudah membuat ikhtiar-ikhtiar,membuat perusahaan baru yang menjamin ini sungguh-sungguh,” ujar Gus Yahya,di Kantor PBNU,Jakarta,Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Usman Hamid: Kalau Dilihat Dari Hasil Muktamar,Izin Tambang Ormas Mestinya Ditolak
Kendati demikian,Gus Yahya dan para petinggi PBNU belum mau mengumumkan apa nama badan usaha atau perusahaan yang telah dibentuk tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa perusahaan tersebut akan diisi oleh kader-kader PBNU yang sudah berpengalaman di bidang manajemen dan pertambangan.
“Sekarang ini misalnya kami sudah dapatkan data 286 profesional NU yang bekerja di berbagai negara sebagai profesional. Dan mereka sudah engage,mereka siap untuk bekerja untuk NU,” kata Gus Yahya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tinjau Jembatan Kemang Pratama yang Ambles, AHY Minta Perbaikan Dimulai Sore Ini
Sindikat TPPO di Bandara Soetta Terungkap, Korban Dijanjikan Gaji hingga Rp 30 Juta
SMAN 21 Bekasi Bingung Gelar Ujian Akhir Usai Terdampak Banjir
Tom Lembong Kecewa dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Kerugian Negara Kasus Impor Gula Tak Jelas
KPK Panggil Kepala BPKH Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
Praktik Curang Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Beli Rp 6.800 Dijual Rp 8.600 Per Liter
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games