2024-07-09 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengungkapkan,izin usaha kelola tambang dari pemerintah kepada organisasinya masih dalam proses.
Ia menyebut,sejauh ini konsesi tambang untuk PBNU belum keluar.
"Belum (keluar izinnya),masih proses," kata Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan,Jakarta Pusat,Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Akui Di-bully karena Izin Tambang,PBNU: Enggak Apa-apa,Jer Basuki Mawa Bea
Ia pun belum mengetahui sejauh mana proses izin tambang. Termasuk,di kementerian mana saja izin usaha itu masih berproses.
"Belum tahu kita,pokoknya masih proses," tuturnya.
PBNU sendiri sudah membentuk perusahaan baru,untuk mengelola usaha tambang yang diberikan oleh pemerintah.
Gus Yahya,sapaan akrabnya,menuturkan,pembentukan perusahaan ini menjadi salah satu kesiapan organisasi untuk menerima konsensi dari pemerintah.
“Kami memang sudah membuat ikhtiar-ikhtiar,membuat perusahaan baru yang menjamin ini sungguh-sungguh,” ujar Gus Yahya,di Kantor PBNU,Jakarta,Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Usman Hamid: Kalau Dilihat Dari Hasil Muktamar,Izin Tambang Ormas Mestinya Ditolak
Kendati demikian,Gus Yahya dan para petinggi PBNU belum mau mengumumkan apa nama badan usaha atau perusahaan yang telah dibentuk tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa perusahaan tersebut akan diisi oleh kader-kader PBNU yang sudah berpengalaman di bidang manajemen dan pertambangan.
“Sekarang ini misalnya kami sudah dapatkan data 286 profesional NU yang bekerja di berbagai negara sebagai profesional. Dan mereka sudah engage,mereka siap untuk bekerja untuk NU,” kata Gus Yahya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Nyalakan Semangat Keterampilan, WorldSkills Shanghai 2026 Mengumumkan Angkatan Kedua Duta Impian
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
Kursi Mahasiswa Baru Unsoed Ditawar dari Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games