2024-08-18 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Jessica Kumala Wongso,terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin,mesti menjalani masa pembinaan dan bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara hingga 2032.
Hal itu diungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Dwi Prasetya.
"(Jessica) akan melaksanakan proses pembinaan integrasi,yaitu pembimbingan oleh Bapas sampai batas waktu yang ditetapkan,yaitu 2032," ujar Andika ketika ditemui di Bapas Jakarta Timud-Utara,Minggu (18/8/2024).
Oleh karena itu,Bapas akan menjadi lembaga yang melakukan pemantauan terhadap segala aktivitas Jessica selama masa pembebasan bersyarat.
Baca juga: Hari Ini,Jessica Wongso Bebas Bersyarat Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Andika telah memastikan bahwa proses administrasi pembebasan bersyarat yang dijalankan Jessica telah berjalan sesuai prosedur.
"Hari ini saya hanya memastikan bahwa pelaksanaan pengadministrasian pembebasan bersyarat bagi Jessica itu berjalan sesuai dengan prosedur," tambah dia.
Untuk diketahui,Jessica Kumala Wongso divonis penjara oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 dalam kasus kopi sianida.
Baca juga: Jessica Kumala Wongso Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari karena Berkelakuan Baik Selama di Lapas
Majelis hakim menyebut Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana yang dia lakukan terhadap sahabatnya tersebut.
Dalam putusan pada sidang Kamis,27 Oktober 2016 lalu,Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Vonis tersebut sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada awal 2018 silam,MA sempat menolak Peninjauan Kembali (PK) Jessica,sehingga dirinya masih divonis hukuman yang sama.
Baca juga: Usai Bebas Bersyarat,Jessica Mesti Lapor ke Kejari dan Bapas Jakarta Timur
Kini,Jessica telah bebas bersyarat dan mendapatkan remisi selama 58 bulan 30 hari karena berkelakuan baik.
"Sebelumnya,selama menjalani pidana,yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," tulis Kepala Humas Dirjen Permasyarakatan,Deddy Eduar dalam keterangannya,Minggu (18/8/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Unlocking Wealth with Bazi: Master Chiu’s Exclusive Event in Hong Kong Decoding the Wealth Code Through Bazi (Eight Characters)
New Subsidiary in Mexico: SOUEAST Debuts S06 i-DM, S07, S09, Pushes Advanced New Energy Tech
Global Times: China-Central Asia Summit vital for the formation of a new Eurasian interaction model, says Tajik ex-official
Testimony of history: Cultural aggression must not be concealed, says Japanese civic group urging return of looted Chinese artifacts
NEDFON × Master Fa Ming: Merging Feng Shui and Fresh Air for a Healthier, Luckier Space
Global Times: Japanese civil group urges Tokyo to 'face history' through exhibitions of Japanese chemical warfare in WWII
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games