Warek Unsoed Putar Otak Kembalikan Uang Calon Mahasiswa yang Tak Lolos Seleksi

2026-08-22 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Norman Arie Prayogo (NAP) memutar otak untuk mengembalikan uang Rp 650 juta dari orangtua calon mahasiswa yang tidak lolos seleksi dengan menukarnya lewat proyek di lingkungan Unsoed.

Uang tersebut sebelumnya diminta Norman melalui dua pihak swasta, Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), kepada orangtua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed yang mengikuti seleksi jalur mandiri, tetapi calon mahasiswa itu tidak lolos seleksi.

"Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta tadi, Saudara NAP melalui DMW, Saudara AW dan Saudara MYN ini selaku pihak swasta yang sekaligus merupakan keponakan dari Saudara ASO menjanjikan dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Peristiwa ini bermulaketika Norman diduga meminta uang Rp 650 juta kepada orangtua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang mendaftar melalui jalur mandiri.

Permintaan tersebut diduga disampaikan melalui Dian dan Adhi serta atas sepengetahuan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Orangtua calon mahasiswa kemudian memenuhi permintaan tersebut.

Namun, calon mahasiswa yang diharapkan dapat diterima melalui jalur mandiri itu ternyata tidak lulus seleksi.

Akibatnya, orangtua calon mahasiswa pun meminta uang yang telah diserahkan dikembalikan.

Akan tetapi, uang tersebut telah habis digunakan Dian dan Adhi untuk kepentingan pribadi.

"Tetapi kemudian saudara DMW dan AW diketahui sudah menggunakan uang yang diberikan kepadanya untuk keperluan pribadinya. Jadi artinya uang yang tadi sudah diberikan oleh orang tua ini sudah dipakai oleh saudara DMW dan AW sendiri," ujar Taufik.

Situasi itulah yang kemudian diduga mendorong Norman mencari cara lain untuk mengembalikan uang tersebut, yakni mencairkan proyek di lingkungan Unsoed yang dikerjakan Mulyono alias MYN, pihak swasta sekaligus keponakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq alias ASO.

Dian Mulia Wardhana, Mulyono dan Adhi Wiharto menjanjikan pengembalian uang Rp 650 juta melalui pencairan tiga paket pekerjaan di lingkungan kampus.

Tiga proyek tersebut yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

"Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud," kata Taufik.

Korupsi Rektor Unsoed

Diberitakan, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.

©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games