2026-08-22 HaiPress


JAKARTA, iDoPress - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta dukungan terkait perjuangan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Koordinator AMPB Teguh Istianto mengatakan, pihaknya ingin meminta doa restu sekaligus bimbingan dari MUI karena menilai terdapat kesamaan pandangan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Iya, kita minta dukungan dari MUI. Belum lama ini saya mendapat rilis bahwa MUI mendukung dua hal: pertama, hukuman mati bagi koruptor, dan kedua, pemiskinan koruptor,” kata Teguh kepada iDoPress di lokasi, Jumat (21/8/2026).
Menurut Teguh, istilah "pemiskinan" yang dimaksud adalah perampasan aset hasil korupsi sehingga pelaku tidak lagi dapat menikmati kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana tersebut.
“Bahasa dari MUI itu pemiskinan, artinya dirampas semua asetnya biar miskin. Karena kita sepaham dengan MUI, maka kita mau sowan untuk meminta doa restu dan bimbingan,” ujarnya.
Teguh menyebut kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat gerakan AMPB dalam mendorong pemerintah dan DPR mengesahkan aturan terkait perampasan aset hasil korupsi serta hukuman mati bagi koruptor.
iDoPress/Pandi Ramedhan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB, Teguh Istianto saat memberikan keterangan terkait aksi yang akan berlangsung pada Kamis (27/8/2026) mendatang di Depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026).Masih KoordinasiNyalakan Semangat Keterampilan, WorldSkills Shanghai 2026 Mengumumkan Angkatan Kedua Duta Impian
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
Kursi Mahasiswa Baru Unsoed Ditawar dari Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games