2026-08-18 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Presiden Prabowo Subianto mengajukan kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara dijual.
Pengajuan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR, dan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Rapat Paripurna DPR.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit eks kapal KRI Ki Hajar Dewantara," ujar Dasco, Selasa (18/8/2026).
Selain itu, kata Dasco, Prabowo turut mengirim Surat Presiden mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI.
Ada pula Surat Presiden mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku," imbuh Dasco.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT
50 Days to Go: Step into Her World at Interfilière Shanghai 2026
Nyalakan Semangat Keterampilan, WorldSkills Shanghai 2026 Mengumumkan Angkatan Kedua Duta Impian
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games