2026-08-13 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kepada penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tidak mengonsumsi makanan jika kondisinya tidak layak.
Sudaryono mengatakan, pemeriksaan makanan oleh guru menjadi bagian penting untuk memastikan keamanan pangan sebelum MBG dikonsumsi siswa.
"Makanan yang menunjukkan kondisi tidak layak harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh tetap dikonsumsi sebagian," ujar Sudaryono dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Sudaryono menuturkan, jika sudah tidak layak konsumsi, makanan tersebut harus segera dikembalikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya," tuturnya.
Makanan tersebut dikembalikan ke dapur untuk dilakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.
Menurut Sudaryono, investigasi dilakukan sebagai pencegahan makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan untuk peserta didik maupun guru.
"Bagaimana kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan kepada dapur SPPG. Kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan," ujar dia.
Ia menegaskan, keamanan pangan merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan MBG.
Karena itu, BGN mengimbau adanya pemeriksaan organoleptik terlebih dahulu dengan memperhatikan kondisi makanan sebelum MBG disantap.
"Apabila terjadi kelalaian yang berdampak pada keamanan makanan, tindakan tegas akan dilakukan terhadap SPPG," tegas Sudaryono.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
50 Days to Go: Step into Her World at Interfilière Shanghai 2026
Nyalakan Semangat Keterampilan, WorldSkills Shanghai 2026 Mengumumkan Angkatan Kedua Duta Impian
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games