2026-08-10 HaiPress

JAKARTA, iDoPress — Dua laporan terkait kematian Sutrimo kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.
Laporan pertama dibuat oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) di Bareskrim Polri. Sementara laporan kedua dibuat oleh pihak keluarga Sutrimo di Polresta Banyumas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, saat ini penanganan kedua laporan tersebut berada di bawah kewenangan Polda Metro Jaya.
“Kami sudah menerima pelimpahan Laporan Polisi dari Bareskrim Polri, kemudian Laporan Polisi dari Polresta Banyumas,” kata Iman saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan dua laporan tersebut, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi, termasuk orang-orang yang mengantarkan Sutrimo ke kediamannya di Banyumas.
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap pihak keluarga Sutrimo.
Polisi juga telah menjadwalkan ekshumasi jenazah Sutrimo pada Rabu (12/8/2026).
“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi bisa kita temukan dan bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” jelas Iman.
Iman mengatakan, hingga saat ini polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo. Polisi juga masih mendalami apakah Sutrimo meninggal karena tindak pidana atau bukan.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, polisi mendalami rekam medis Sutrimo, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, serta informasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, ia dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang beredar di grup wartawan dan media sosial, Sutrimo disebut merupakan kepala rumah tangga (karumga) di rumah dinas eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Iman menyatakan penyidik masih mendalaminya.
"Masih didalami," ucap dia.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana
Isu Demo Besar Agustus, Istana: "Everything Is Okay"
Tiga Kios di Tambora Jakbar Kebakaran, 90 Personel Pemadam Dikerahkan
Yayasan Harapan Ibu Datangi KPAI Minta Bantuan soal Temuan 995 Senjata dan Narkoba
Panglima TNI: Saya Bertanggung Jawab atas Keamanan Masyarakat Seluruh RI
Karhutla Meluas, Istana Imbau Warga Jangan “Main Api”
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games