Indonesia Usul 5 Langkah Bela Palestina, Salah Satunya Perlindungan Masjid Al Aqsa

2026-08-06 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Indonesia melalui Pertemuan Tingkat Menteri di Amman, Yordania, Rabu (5/8/2026) mengusulkan lima langkah konkret untuk membela kemerdekaan Palestina.

Lima langkah tersebut yakni membangun strategi bersama di atas persatuan, mengambil langkah untuk menegakkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional, memperluas pengakuan internasional terhadap Palestina.

Lalu memperkuat upaya pelindungan terhadap Masjid Al Aqsa, serta mendukung rekonstruksi Gaza, persatuan nasional Palestina, dan mandat UNRWA.

"Usulan tersebut merupakan salah satu bentuk penerjemahan sikap tegas Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai prioritas politik luar negeri Indonesia," tulis Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (6/8/2026).

Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam forum internasional tingkat menteri tersebut.

Pria yang akrab disapa Tata ini mengatakan, lanskap politik di Timur Tengah saat ini telah berubah drastis akibat peningkatan aktivitas pemukim ilegal zionis di Tepi Barat, agresi Israel di Gaza, Suriah dan Lebanon, serta ekskalasi konflik AS dengan Iran.

“Indonesia mendorong agar komunitas internasional tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Tidak lagi membiarkan pelanggaran Israel, dan tidak lagi menghadapinya secara terpecah. Perpecahan adalah celah yang selalu dimanfaatkan oleh Israel”, tegas Wamenlu Tata.

Ia juga mengingatkan, perjuangan Palestina bukan hanya milik umat Islam tetap juga negara-negara belahan bumi selatan.

"Bahkan negara-negara yang selama ini dekat dengan Israel telah menjatuhkan sanksi kepada pemukim warga Israel di tepi barat” ujar Tata.

Indonesia juga mengajak negara yang hadir untuk membangun koalisi besar mendukung Palestina.

Pertemuan Tingkat Menteri di Amman kali ini bertujuan memperkuat respons masyarakat internasional terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel di Palestina, termasuk pelanggaran terhadap status quo Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa.

Pertemuan dihadiri oleh para Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Luar Negeri dan pejabat dari Aljazair, Arab Saudi, Irak, Mesir, Turki, Tunisia, Somalia, Pakistan, Maroko, Palestina, Malaysia, dan Qatar; serta Sekretaris Jenderal Liga Arab.

Pertemuan menyepakati Joint Statement yang isinya antara lain dukungan bagi penguatan institusi Palestina di Yerusalem.

Begitu juga menolak tindakan unilateral berupa pemindahan misi-misi diplomatik ke Yerusalem dan menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional, dan melakukan kampanye media guna menyebarluaskan kejahatan Israel dan dampaknya terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional.

Partisipasi Indonesia kembali menegaskan komitmen nasional memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, menegakkan hukum internasional, serta mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.

©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games