2026-08-05 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginvestigasi dugaan diskriminasi pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit, setelah mencuatnya kasus perundungan Yurizal Tri Chaerawan oleh tenaga kesehatan (Nakes) di media sosial.
Yahya mengatakan, investigasi diperlukan untuk mengungkap rumah sakit yang diduga tidak memberikan pelayanan secara layak, hingga mengakibatkan pasien meninggal dunia.
"Kemenkes harus melakukan investigasi secara terbuka rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayanan dengan baik tersebut. Sehingga mengakibatkan pasien meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik," ujar Yahya saat dihubungi, Rabu (5/8/2026).
Menurut dia, kasus yang menimpa Yurizal juga menunjukkan dugaan masih adanya perlakuan berbeda terhadap pasien BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit.
Yahya mengaku menerima banyak pengaduan masyarakat mengenai pelayanan yang dinilai kurang optimal terhadap peserta BPJS Kesehatan.
"Masih sering dijumpai di lapangan pasien BPJS Kesehatan selalu dinomorduakan oleh pihak RS. Banyak rumah sakit yang kurang memberikan perhatian terhadap pasien BPJS Kesehatan. Saya banyak mendapatkan pengaduan masyarakat soal tersebut," kata dia.
Politikus Partai Golkar itu juga menilai lamanya waktu tunggu yang dialami Yurizal untuk memperoleh ruang perawatan, mencerminkan buruknya pelayanan rumah sakit terhadap pasien.
"Lamanya pasien menunggu perawatan menunjukkan buruknya pelayanan rumah sakit tersebut terhadap pasien yang memerlukan pelayanan secara cepat," ucap Yahya.
Selain investigasi, Yahya meminta Kemenkes menegur keras tenaga kesehatan dan tenaga medis yang tidak menunjukkan empati kepada pasien, khususnya pasien BPJS Kesehatan.
Dia menegaskan, tenaga kesehatan dan tenaga medis harus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien tanpa membedakan status pembiayaannya.
"Para nakes dan tenaga medis harus memberikan layanan terbaik kepada setiap pasien, termasuk pasien BPJS Kesehatan," kata Yahya.
Lebih lanjut, dia mendorong Kemenkes memperkuat edukasi mengenai etika profesi bagi tenaga kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Edukasi terkait etika menjadi sangat penting agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak menyampaikan perkataan yang menyakiti pasien dan masyarakat pada umumnya. Profesi tenaga kesehatan dan tenaga medis merupakan profesi yang terhormat. Jadi mereka juga harus punya rasa hormat terhadap setiap pasien di rumah sakit," kata Yahya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
BGN Tegaskan SLHS Syarat Mutlak untuk Dirikan SPPG, Bukan Administratif
Puluhan Angkot M44 Kosong Berjejer di Stasiun Tebet, Sopirnya Demo di Balai Kota Jakarta
Jawab Anggota DPR, Kejagung Pamerkan Capaian Badan Pemulihan Aset
Melihat Terminal Pondok Cabe Tangsel yang Mendadak Viral Usai Jadi Lokasi Syuting No Na
Sidang Klaim BPJS Fiktif, Mantan Kacab Akui Hanya Andalkan "Dokumen Lengkap" untuk Disetujui
MUI Dorong Hukuman Mati Koruptor Berjalan Paralel dengan Perampasan Aset
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games