2026-07-30 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Pemilik sepeda motor yang menjadi pemicu bentrok antara kelompok mata elang (debt collector) dan anggota kepolisian di Kalibata pada Desember 2025 akhirnya terungkap.
Tiga orang anggota kepolisian yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pengeroyokan terhadap dua mata elang menjelaskan alur kepemilikan sepeda motor NMax itu.
Saksi pertama, Syahril menjelaskan saat itu dihubungi seorang temannya untuk menawarkan sebuah sepeda motor untuk dijual karena membutuhkan biaya sekolah anak pada Juli 2025.
Menurut Syahril, temannya yang menawarkan sepeda motor itu adalah seorang debt collector.
“Dia menawarkan saya motor NMax itu, bahwa itu punya temannya Yang Mulia, alasannya mau dijual karena butuh uang,” jelas Syahril di muka persidangan, Kamis (29/7/2026).
Syahril sempat menanyakan kelengkapan dokumen sepeda motor yang dijual seharga Rp 9 juta itu.
Temannya, Andro, mengatakan bahwa dia hanya punya STNK tanpa BPKB.
Andro pun berusaha meyakinkan Syahril.
Dia bilang, pemilik asli sepeda motor masih akan mencicil pembayaran untuk mendapat BPKB.
“Dia bilang, ‘Tapi ini aman Bang buat dipakai sehari-hari karena yang punya ini masih akan diangsur terus. Jadi kalau dipakai sendiri pasti amanlah, Bang,’” terang Syahril.
Kemudian, Syahril pun menawarkan sepeda motor itu kepada Angger, temannya sesama anggota kepolisian.
Menurut Syahril, Angger memang pernah bercerita sedang membutuhkan sepeda motor untuk bekerja.
Akhirnya, ketiganya pun bertemu, Angger membeli sepeda motor tersebut.
Lebih lanjut, Angger mengatakan langsung membawa sepeda motor itu ke bengkel untuk menerima perawatan karena menemukan banyak kerusakan.
Namun, baru dua hari dipakai, Angger mengaku harus menjual lagi sepeda motor itu untuk pengobatan ibunya di kampung.
50 Days to Go: Step into Her World at Interfilière Shanghai 2026
Nyalakan Semangat Keterampilan, WorldSkills Shanghai 2026 Mengumumkan Angkatan Kedua Duta Impian
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games