2026-07-20 HaiPress

TANGERANG, iDoPress - Jenazah Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, dimakamkan di Tempat Pemakaman Keluarga tepatnya di samping Masjid Al-Istiqomah Jalan Budi Indah Kelurahan Poris Gaga, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Senin (20/7/2026).
Prosesi pemakaman berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB setelah jenazah di-shalat-kan di Masjid Raya Al Adzom.
Ratusan pelayat tampak mengiringi keberangkatan jenazah menuju lokasi pemakaman.
Berdasarkan pantauan iDoPress, suasana haru menyelimuti area pemakaman.
Hal itu terlihat dari sejumlah anggota keluarga yang tak kuasa menahan tangis saat jenazah diturunkan ke liang lahad.
Turut hadir dalam prosesi pemakaman tersebut Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Para pelayat secara bergantian mengiringi prosesi pemakaman hingga jenazah ditimbun dengan tanah.
Sejumlah pelayat kemudian memanjatkan doa di sekitar makam.
Diketahui, Rusdi Alam meninggal dunia pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kabar meninggalnya Rusdi Alam disampaikan pada akun Instagram DPRD Kota Tangerang @dprdkotatangerang.
Dalam unggahannya, akun DPRD Kota Tangerang menyampaikan belasungakawa atas meninggalnya Rusdi.
"Keluarga Besar DPRD Kota Tangerang turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Ketua DPRD Kota Tangerang, H. Rusdi, S.Th.l., M.S.M pada Minggu, 19 Juli 2026," tulis akun tersebut.
Hingga kini belum diketahui penyebab meninggalnya kader Golkar tersebut.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
BGN Tegaskan SLHS Syarat Mutlak untuk Dirikan SPPG, Bukan Administratif
Puluhan Angkot M44 Kosong Berjejer di Stasiun Tebet, Sopirnya Demo di Balai Kota Jakarta
Jawab Anggota DPR, Kejagung Pamerkan Capaian Badan Pemulihan Aset
Melihat Terminal Pondok Cabe Tangsel yang Mendadak Viral Usai Jadi Lokasi Syuting No Na
Sidang Klaim BPJS Fiktif, Mantan Kacab Akui Hanya Andalkan "Dokumen Lengkap" untuk Disetujui
MUI Dorong Hukuman Mati Koruptor Berjalan Paralel dengan Perampasan Aset
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games