2026-07-20 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan masih bergulir di parlemen.
Ia mengatakan, Pemerintah baru akan menyiapkan konsep dan ikut dalam pembahasan resmi setelah draf selesai disusun.
"Dan ini prosesnya masih di DPR. Ya, kami dari pemerintah nanti pada saatnya, saat pembahasan, nanti tentu kita akan siapkan juga konsepnya," kata Yassierli, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Sementara itu, terkait kebijakan regulasi upah maupun masukan dari pekerja transportasi daring (ojek online) soal jaminan kesehatan, Menaker menegaskan pemerintah masih menunggu hasil rancangan DPR sembari secara paralel melakukan penyerapan aspirasi publik.
"Ini masih bergulir. Kita tunggu. Tentu kita hormati dong, yang pertama kan ini adalah inisiatif dari DPR. Nanti kita tunggu," ucap dia.
Ia menyambut baik dorongan DPR RI agar ruang diskusi bipartit antara pengusaha dan serikat pekerja dilakukan sejak awal.
Langkah ini dilakukan guna mempermudah tercapainya kesepakatan serta mewujudkan partisipasi bermakna.
"Sehingga nanti ketika sudah mau ada kesepakatan-kesepakatan bipartit, itu tentu lebih mudah," ucap dia.
Yassierli menyebut, pemerintah saat ini sudah menyerap aspirasi ke berbagai pihak.
"Itu fase yang sekarang sedang kita lakukan oleh pemerintah," ujar dia.
50 Days to Go: Step into Her World at Interfilière Shanghai 2026
Nyalakan Semangat Keterampilan, WorldSkills Shanghai 2026 Mengumumkan Angkatan Kedua Duta Impian
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games