2026-07-15 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Kasus mafia tanah yang dialami eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal memasuki babak baru.
Dino mengungkap pelaku mafia tanah atas nama Topan/Taufan alias Mustofa alias Ali Topan yang sebelumnya sudah dipenjara, kembali beraksi lagi.
Mantan Wamenlu itu mengumumkan kabar ini lewat akun X @dinopatidjalal, pada 14 Juli 2026.
"Saya ingin infokan masyarakat bahwa pelaku mafia tanah atas nama Topan/Taufan alias Mustofa alias Ali Topan yang pernah ditangkap, diadili, divonis dan dipenjara dan kini kabarnya dalam status "bebas bersyarat" telah kembali melakukan upaya penipuan terkait properti milik keluarga saya," tulis Dino dalam akun X miliknya, dikutip Rabu (15/7/2026).
Menurut Dino, pelaku menjalankan aksi penipuan terkait properti milik keluarganya dengan menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu.
Dia menjelaskan properti milik keluarganya yang ada di Jalan Duren Bangka, Jakarta Selatan, ditawarkan pelaku ke beberapa calon pembeli rumah.
"Kali ini, Topan menggunakan SHM palsu yang ditawarkan kepada sejumlah calon pembeli rumah kosong di Jalan Duren Bangka, Jaksel (SHM asli ada di saya dan sudah diverifikasi keasliannya oleh BPN)," jelasnya.
Lebih lanjut, Dino menyebut sudahh ada sejumlah korban yang tertipu dengan pelaku tersebut dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Dia pun mengajak korban lain yang menjadi korban untuk melaporkan kasusnya ke aparat penegak hukum.
"Apabila ada pihak lain yang dihubungi Topan dkk dan menjadi korban penipuan/panggadaian SHM palsu, saya himbau untuk segera lapor polisi dan infokan saya juga melalui DM," ucapnya.
Meski sudah pernah dipenjara, namun menurutnya, komplotan Topan tersebut masih tidak jera.
Dino berharap aparat penegak hukum bisa segera menangkap komplotan pelaku mafia tanah tersebut.
"Semoga polisi bisa secara proaktif meringkus komplotan ini secara keseluruhan baik topan dan anggota komplotannya, funder, penghubung, koperasi dan notaris hitam yang bekerja sama dengan mereka," ucapnya.
Dino juga berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan bisa membatalkan pembebasan bersyarat terhadap Topan.
"Saya mohon juga Dirjen Pemasyarakatan dapat kembali membatalkan pembebasan bersyarat Topan dan segera mencari dan memenjarakan yang bersangkutan kembali," ucapnya.
"Yang saya pantau, Topan kini bersembunyi dan terus berganti-ganti HP. Saya juga menghimbau pemerintah untuk jangan kendor perangi mafia tanah yang dewasa ini aksinya semakin marak dan berani, dan sangat meresahkan masyarakat," lanjutnya.
Dino mengingatkan negara jangan kalah dengan pelaku mafia tanah.
"Negara jangan kalah dengan penjahat/mafia tanah. Mohon perhatian dan bantuan Kapolda Metro Jaya DKI @TMCPoldaMetro @Poldametrojaya_," lanjutnya.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Pemkot Bogor Bakal Pindah ke Katulampa, Bagaimana Nasib Kantor OPD Lama?
Istana Gelar Gladi Parsial Upacara Peringatan HUT Ke-81 RI
8 Penerima Manfaat Program Pemerintah Akan Dihadirkan di Sidang Tahunan MPR
Momentum Geopolitik Menentukan Kemerdekaan Indonesia
Pemkot Bogor Mulai Bangun Akses Jalan Rp 11,5 Miliar Menuju Pusat Pemerintahan Baru
Daftar 28 Nama yang Diperkaya dalam Kasus Kuota Haji: Yaqut hingga 313 PIHK
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games