2026-07-09 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta publik menghormati penegakan hukum dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan aneka kasus yang tengah ditangani Polri.
Cucun mengaku belum mengikuti perkembangan terbaru terkait lokasi penggeledahan besar semalam.
"Oh saya kalau, ya melakukan ke tempat di tempat siapa, apa pun, saya belum update. Tapi kalau dalam rangka penegakan hukum, siapa pun ya baik mau Polri, atau Kejaksaan, apa pun itu ya kita hargai bagaimana punya mekanisme sendiri-sendiri ya dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum," ujar Cucun di Gedung DPR RI, Kamis (9/7/2026).
Adapun pernyataan itu disampaikan Cucun saat dimintai tanggapan mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah lokasi dalam perkara tersebut, termasuk kafe dan rumah diduga berkaitan dengan salah satu aparat penegak hukum.
Diberitakan sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya blackout di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan, dugaan korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara sekitar Rp 5 triliun. Meski demikian, nilai kerugian tersebut masih berupa indikasi awal dan masih dihitung melalui audit investigatif bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara oleh PT OBP dan PT BRA. Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.
Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.
Terbaru, penyidik menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara yang melibatkan PLN, serta kasus Asabri, dan Krakatau Steel.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang tersembunyi di balik dinding.
Penyidik juga menemukan uang dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan dollar Singapura serta emas batangan seberat 74 kilogram.
Sebelumnya, penyidik turut menyita uang senilai Rp 60 miliar dari restoran De Clan dan Rp 7,2 miliar dari sebuah money changer di Cipete, Jakarta Selatan.
Hingga kini, gabungan penyidik Kortas Tipidkor Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menggeledah 12 lokasi untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap dalam perkara tersebut.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Pencapaian 30 Juta Kendaraan GAC Group: Angka-angka di Balik "Kecepatan GAC"
Sahroni: Jampidsus Baru Kuntadi Punya Integritas untuk Menuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Sahroni Minta Jampidsus Kuntadi Jangan “Main Mata”, Segera Tuntaskan Kasus Febrie
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jadi Jampidsus
Air Kali Bekasi Menyusut Imbas Kemarau, Tumpukan Sampah Muncul di Pinggir Sungai
Istana Jawab Klaim Nanik S Deyang Akan Jadi Pengawas BGN
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games