2026-07-08 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat tetap dipertahankan meski muncul usulan kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek.
Pramono mengatakan, apabila nantinya tarif transportasi umum mengalami penyesuaian, kenaikan tersebut hanya akan berlaku bagi masyarakat yang dinilai mampu.
“Karena 15 golongan kan kita terus tambah untuk kita gratiskan, sehingga dengan demikian siapapun yang nanti akan mengalami kenaikan pasti memang orang-orang yang mampu untuk itu. Sementara 15 golongan, saya sekarang sudah minta untuk digalakkan dan mereka tetap digratiskan,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Pramono, pemerintah justru terus memperluas sosialisasi agar masyarakat yang berhak dapat memanfaatkan fasilitas transportasi umum gratis tersebut.
Terkait usulan kenaikan tarif, Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima laporan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap kajian.
“Laporan DTKJ sudah masuk kepada kami. Kami sedang mempelajari itu, dalam minggu-minggu depan ini kami segera menghitung kembali,” kata dia.
Pramono menegaskan, keputusan mengenai penyesuaian tarif tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah masih harus menghitung besaran subsidi yang akan diberikan untuk layanan transportasi umum.
Selain itu, pembahasan juga dilakukan bersamaan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama DPRD DKI Jakarta.
“Sekarang ini sedang dalam tahap pembahasan APBD dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, tetapi itu menjadi prioritas untuk segera diputuskan. Tetapi yang jelas, saya dan Pak Wagub pasti mempertimbangkan untuk kebaikan masyarakat kita,” kata dia.
Pramono kembali menegaskan bahwa kebijakan apa pun yang nantinya diambil akan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Yang jelas saya dan Pak Wagub pasti mempertimbangkan untuk kebaikan masyarakat kita," katanya.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek sebagai bagian dari evaluasi sistem subsidi transportasi umum.
Dalam usulan tersebut, tarif Transjakarta diusulkan naik menjadi Rp 5.000, sedangkan tarif Transjabodetabek diusulkan sebesar Rp 10.000.
PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Karyawan swasta pemegang kartu pekerja
Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa)
Tim Penggerak PKK
Warga Kepulauan Seribu
Penerima bantuan sosial
Anggota TNI dan Polri
Veteran Republik Indonesia
Penyandang disabilitas
Lansia di atas 60 tahun
Pengurus rumah ibadah atau marbot
Guru dan tenaga pendidik PAUD
Juru pemantau jentik (jumantik)
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
3 Pekerja Proyek yang Tewas di Gorong-gorong Cipayung Jaktim Bukan Pegawai PAM Jaya
Prabowo Tiba di Lombok untuk Resmikan Bendungan, Sapa Warga dari Atas Maung
Jampidsus Febrie Tegaskan Komitmen Kejagung Profesional dan Independen
Ruko di Cipete yang Digeledah Polisi Biasanya Ramai Alphard-Fortuner, 3 Hari Terakhir Mendadak Sepi
Buka Posko Pembebasan Lahan Ciliwung Jaktim, Pramono Ingin Hilangkan Peran Mafia Tanah
Menkes Ungkap Suntikan Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Terganjal Regulasi
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games