2026-07-02 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengungkapkan bahwa angka kerugian akibat penipuan digital di Indonesia mencapai sekitar Rp 7,5 triliun.
Pemerintah mendorong penguatan pelindungan konsumen digital melalui kerja sama dengan pelaku industri dan pengembangan sistem anti-scam di sektor telekomunikasi dan layanan digital.
"Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance," kata Nezar dalam audiensi dengan Kaspersky, dikutip dari keterangan pers, Kamis (2/7/2026).
Menurut dia, angka kerugian tersebut memprihatinkan, terlebih jika para lansia yang menjadi korban scam lewat teknologi kecerdasan artifisial (AI).
"Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain," kata dia.
Nezar mengatakan, teknologi semakin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI.
"Dia tik teksnya, terus tinggal diputar ulang," kata Nezar.
Untuk itu, pemerintah tengah mendorong seluruh perusahaan telekomunikasi untuk mengimplementasikan fitur anti-scam agar dapat melindungi para konsumen.
"Kami mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain," tutur dia.
Nezar menuturkan, para perusahaan telekomunikasi dapat melakukan asesmen mandiri untuk memilih langkah implementasi yang sesuai dengan model bisnis masing-masing.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Satpam Bundaran HI Masih Trauma, Belum Siap Lapor Polisi soal Cekcok dengan Sopir Alphard
Anggota DPR Ingatkan Operator Tak Naikkan Tarif usai Putusan MK soal Kuota Internet
Menko Polkam Sebut Pelarangan Vape Hanya Berlaku bagi yang Terkait Narkoba
Kejagung: Sidang Etik Febrie Adriansyah Menunggu Proses Pidana
Kejagung Jelaskan Alasan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi dalam Sprindik TPPU
Jakarta Triathlon 2026 Digelar di Ancol 13 September, Buka Kategori Anak hingga Lansia
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games