2026-07-01 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Penurunan komisi aplikasi menjadi 8 persen belum membuat seluruh pengemudi ojek online (ojol) beralih mengambil layanan antarjemput penumpang.
Salah satunya adalah Andi (35), pengemudi ojol yang memilih tetap fokus pada layanan pengantaran barang karena menganggap risikonya lebih kecil.
Saat ditemui di salah satu basecamp ojol di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2026), Andi mengatakan sudah lama tidak mengambil order penumpang.
"Kalau saya main layanan pengantaran barang aja, enggak main (layanan antarjemput) penumpang," kata Andi kepada iDoPress.
Pengemudi yang telah lebih dari lima tahun bekerja sebagai driver ojol itu mengaku sengaja memilih layanan pengantaran barang karena merasa lebih aman.
"Kalau bawa penumpang, atau bawa makanan, kalau saya pribadi risikonya besar. Makanya saya cuma main di-(layanan) pengantaran barang aja," tutur dia.
Meski begitu, Andi menyambut baik kebijakan penurunan komisi menjadi 8 persen pada layanan transportasi penumpang.
Namun, ia menilai kebijakan tersebut seharusnya tidak hanya berlaku pada satu jenis layanan.
"Seharusnya semua layanan komisinya juga turun, enggak cuma satu layanan aja," ungkap dia.
Pendapat serupa disampaikan Herman (33). Ia berharap penurunan komisi diterapkan pada seluruh layanan aplikasi, termasuk pengantaran barang.
Herman menceritakan, awalnya ia mengaktifkan seluruh jenis layanan di aplikasi.
Namun, karena order pengantaran barang lebih sering masuk, ia akhirnya hanya melayani jenis pesanan tersebut.
"Jadi dulu coba nyalain semua aplikasi, ternyata akun saya agak gacor (banyak orderan masuk) itu dari orderan pengantaran barang," tutur dia.
"Nah sampai sekarang, mungkin karena saya ambil terus orderan barang, jadinya dikasihnya itu yang masuk orderan barang terus," tambah Herman.
Meski hanya mengantar barang, Herman menilai pekerjaannya tetap memiliki risiko di jalan.
Satpam Bundaran HI Masih Trauma, Belum Siap Lapor Polisi soal Cekcok dengan Sopir Alphard
Anggota DPR Ingatkan Operator Tak Naikkan Tarif usai Putusan MK soal Kuota Internet
Menko Polkam Sebut Pelarangan Vape Hanya Berlaku bagi yang Terkait Narkoba
Kejagung: Sidang Etik Febrie Adriansyah Menunggu Proses Pidana
Kejagung Jelaskan Alasan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi dalam Sprindik TPPU
Jakarta Triathlon 2026 Digelar di Ancol 13 September, Buka Kategori Anak hingga Lansia
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games