2026-07-01 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Penurunan komisi aplikasi menjadi 8 persen belum membuat seluruh pengemudi ojek online (ojol) beralih mengambil layanan antarjemput penumpang.
Salah satunya adalah Andi (35), pengemudi ojol yang memilih tetap fokus pada layanan pengantaran barang karena menganggap risikonya lebih kecil.
Saat ditemui di salah satu basecamp ojol di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2026), Andi mengatakan sudah lama tidak mengambil order penumpang.
"Kalau saya main layanan pengantaran barang aja, enggak main (layanan antarjemput) penumpang," kata Andi kepada iDoPress.
Pengemudi yang telah lebih dari lima tahun bekerja sebagai driver ojol itu mengaku sengaja memilih layanan pengantaran barang karena merasa lebih aman.
"Kalau bawa penumpang, atau bawa makanan, kalau saya pribadi risikonya besar. Makanya saya cuma main di-(layanan) pengantaran barang aja," tutur dia.
Meski begitu, Andi menyambut baik kebijakan penurunan komisi menjadi 8 persen pada layanan transportasi penumpang.
Namun, ia menilai kebijakan tersebut seharusnya tidak hanya berlaku pada satu jenis layanan.
"Seharusnya semua layanan komisinya juga turun, enggak cuma satu layanan aja," ungkap dia.
Pendapat serupa disampaikan Herman (33). Ia berharap penurunan komisi diterapkan pada seluruh layanan aplikasi, termasuk pengantaran barang.
Herman menceritakan, awalnya ia mengaktifkan seluruh jenis layanan di aplikasi.
Namun, karena order pengantaran barang lebih sering masuk, ia akhirnya hanya melayani jenis pesanan tersebut.
"Jadi dulu coba nyalain semua aplikasi, ternyata akun saya agak gacor (banyak orderan masuk) itu dari orderan pengantaran barang," tutur dia.
"Nah sampai sekarang, mungkin karena saya ambil terus orderan barang, jadinya dikasihnya itu yang masuk orderan barang terus," tambah Herman.
Meski hanya mengantar barang, Herman menilai pekerjaannya tetap memiliki risiko di jalan.
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
Kursi Mahasiswa Baru Unsoed Ditawar dari Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta
KPK Sebut Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Berpotensi Jadi Ladang Korupsi
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games