2026-06-30 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menjalani operasi terkait masalah pencernaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta.
“Untuk perkembangan kondisi kesehatan YCQ, bahwa pada hari Senin (29/6/2026), sudah dilakukan tindakan medis oleh tim dokter,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Budi mengatakan, KPK berharap kondisi Yaqut segera membaik agar bisa menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.
“Kami berharap kondisi terus membaik, untuk bisa segera kembali menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik terus memantau perkembangan kondisinya,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK membantarkan penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Hari ini, Rabu (24/6/2026), Penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Budi mengatakan, Yaqut mengalami sakit pada saluran pencernaan sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Dia juga mengatakan, pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi.
“Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar dia.
50 Days to Go: Step into Her World at Interfilière Shanghai 2026
Nyalakan Semangat Keterampilan, WorldSkills Shanghai 2026 Mengumumkan Angkatan Kedua Duta Impian
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games