2026-06-29 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan, terdapat perbedaan mendasar antara musim kemarau rutin dengan fenomena iklim global El Nino.
Meskipun keduanya sering dikaitkan dengan kondisi kering, keduanya merupakan fenomena yang memiliki siklus dan durasi waktu yang berbeda secara signifikan.
"Satu hal yang perlu diketahui bahwa fenomena El Nino dan musim kemarau itu dua hal yang berbeda," kata Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani dalam rapat koordinasi bersama Kemendagri, Senin (29/6/2026).
Musim kemarau di Indonesia umumnya memiliki batas waktu yang lebih terprediksi setiap tahunnya.
Sementara El Nino merupakan fenomena anomali atmosfer global yang durasinya bisa mencapai hampir satu tahun penuh.
"El Nino ini fenomenanya terjadi kurang lebih selama 9 sampai 12 bulan, bisa lebih panjang bisa lebih pendek tergantung berbagai kondisi. Sehingga diperkirakan El Nino itu akan berakhir di bulan Mei tahun depan," jelas Faisal.
Faisal juga meluruskan persepsi publik bahwa berlangsungnya El Nino selama berbulan-bulan bukan berarti Indonesia akan mengalami kemarau sepanjang waktu tersebut.
Dampak El Nino terhadap curah hujan justru sangat bergantung pada apakah fenomena tersebut bertepatan dengan periode musim kemarau atau musim hujan di tanah air.
"Jadi mohon dipahami kalau El Nino itu 9 sampai 12 bulan bukan berarti kita akan kemarau selama 9 sampai 12 bulan, tidak. Musim kemarau tetap akan berlangsung sampai kira-kira Oktober, dan yang kita waspadai ketika musim kemarau itu bersamaan terjadinya dengan fenomena El Nino," ucapnya.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
BGN Lapor ke DPR: Bicara WTP BPK di Era Dadan hingga Ungkap Daftar Utang
Kepala Daerah Belajar ke Singapura: Efisiensi Dipertanyakan
Terlibatnya FBI dan Secret Service dalam Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Perannya
Pemeriksaan Ketiga Sudirman Said Terkait Kasus Petral, Apa yang Digali?
Ledakan di Madiun Harus Jadi Alarm Pengingat soal Keamanan Gudang Amunisi
Hotman: Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games