2026-06-23 HaiPress

JAKARTA, iDoPress -Kasus tabrak lari yang melibatkan pengemudi mobil listrik BMW bernama Albert Satryo Wibowo atau ASW (26) dan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Sutiyo atau S (53) di depan Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, berakhir damai.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, membenarkan permasalahan tersebut telah ditutup setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan.
"Sudah selesai kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai, itu kan musibah," kata Joko saat dihubungi iDoPress melalui telepon, Selasa (23/6/2026).
Joko menjelaskan, proses mediasi antara pengemudi BMW dan korban ojol difasilitasi oleh kepolisian.
Pertemuan tersebut dilakukan di Kantor Unit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (22/6/2026) malam dengan pihak korban diwakili oleh anaknya.
"Mediasinya di Kantor Laka Jakarta Barat, Daan Mogot. Pihak korban diwakili oleh anaknya, anak kandungnya, Alhamdulillah terselesaikan," ujar Joko.
Dalam penyelesaian kasus ini, Joko menyebut kepolisian mengedepankan prinsip restorative justice.
Joko menegaskan, kepolisian hanya bertindak sebagai fasilitator dan tidak mencampuri kesepakatan apa pun yang dibuat di antara kedua belah pihak.
Termasuk, mekanisme ganti rugi dan bagaimana kesepakatan tersebut dibuat.
"Intinya begini, dalam hal mediasi, kami memfasilitasi tempat di kantor untuk kedua belah pihak musyawarah untuk mufakat. Dalam hal mediasi tersebut, apa yang diminta, apa yang disepakati, kami tidak tahu," tutur Joko.
"Intinya sudah selesai secara kekeluargaan, kami bantu memfasilitasi saja tempat di kantor," sambungnya.
Terkait hasil pemeriksaan sopir BMW, Joko menyebut pengemudi melakukan kelalaian saat menyalip yang berujung pada kecelakaan.
Namun, Joko menegaskan bahwa insiden tersebut murni musibah kecelakaan tanpa ada niat jahat untuk menabrak korban.
Adapun, sopir BMW tersebut awalnya melarikan diri bukan karena enggan bertanggung jawab, tetapi merasa takut akan dihakimi massa.
"Terkait kecelakaan itu tidak ada mens rea-nya (niat jahat), tidak ada motif. Itu musibah. Kami kedepankan kedua belah pihak untuk musyawarah," ujar Joko.
Tarif Transjakarta Diusulkan Jadi Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
BNPB Ungkap Rencana Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera 19.646 Unit
Pimpinan Komisi V DPR Ingatkan Dampak Naiknya Tarif Ojol untuk Konsumen
Laporan Purbaya ke DPR: Pengangguran dan Kemiskinan Turun Tahun Lalu
Bea Cukai Sebut 3,37 Ton Ganja Masuk Lewat Jalur Impor Resmi, Ketahuan di X-Ray
Hari Keeempat Kebakaran TPA Jatiwaringin: Gas Metana Terus Keluarkan Asap
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games