2026-06-16 HaiPress

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
KORUPSI biasanya dibayangkan sebagai amplop yang berpindah tangan di ruang tertutup, atau transfer dana yang dilakukan diam-diam di balik layar.
Namun, kasus yang belakangan diungkap KPK di Muara Enim memperlihatkan wajah korupsi yang jauh lebih kompleks.
Korupsi tidak lagi terjadi pada satu titik, melainkan membentuk rantai yang utuh dari awal hingga akhir.
Ia seperti sebuah proses produksi yang terencana. Jika pemerintah sedang mendorong hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, apakah tanpa disadari Indonesia juga sedang menyaksikan munculnya fenomena baru yang dapat disebut sebagai hilirisasi korupsi?
Kasus tersebut menunjukkan bahwa penyimpangan tidak terjadi ketika proyek sedang berjalan atau setelah anggaran dicairkan.
Dugaan pengaturan justru dimulai sejak tahap paling awal. Proyek dirancang, anggaran disusun, pemenang dipersiapkan, pelaksanaan diarahkan, hingga pengawasan diduga turut dipengaruhi.
Seluruh tahapan yang seharusnya menjadi sistem pengendalian justru berubah menjadi mata rantai yang saling menguatkan.
Di sinilah letak bahayanya. Korupsi tidak lagi sekadar tindakan individu yang memanfaatkan kesempatan. Korupsi berubah menjadi sistem yang memproduksi dirinya sendiri.
Dalam dunia ekonomi, hilirisasi bertujuan menciptakan nilai tambah. Bahan mentah diolah menjadi produk bernilai tinggi.
Pada korupsi, yang terjadi justru kebalikannya. Nilai publik yang seharusnya dihasilkan dari anggaran negara perlahan terkikis pada setiap tahapan proses.
Ketika proyek sudah "dipesan" sejak awal, perencanaan kehilangan objektivitasnya.
Anggaran tidak lagi disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kebutuhan untuk memenuhi komitmen yang telah dibangun sebelumnya.
Ketika tender diarahkan, kompetisi sehat menghilang. Ketika pelaksanaan proyek dikompromikan, kualitas pekerjaan menurun.
Ketika pengawasan tidak independen, penyimpangan kehilangan risiko untuk terdeteksi.
Akibatnya, masyarakat menerima hasil pembangunan yang jauh dari optimal, sementara biaya yang dikeluarkan negara tetap sama, bahkan lebih besar.
BGN Tegaskan SLHS Syarat Mutlak untuk Dirikan SPPG, Bukan Administratif
Puluhan Angkot M44 Kosong Berjejer di Stasiun Tebet, Sopirnya Demo di Balai Kota Jakarta
Jawab Anggota DPR, Kejagung Pamerkan Capaian Badan Pemulihan Aset
Melihat Terminal Pondok Cabe Tangsel yang Mendadak Viral Usai Jadi Lokasi Syuting No Na
Sidang Klaim BPJS Fiktif, Mantan Kacab Akui Hanya Andalkan "Dokumen Lengkap" untuk Disetujui
MUI Dorong Hukuman Mati Koruptor Berjalan Paralel dengan Perampasan Aset
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games