2026-06-11 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap, terdapat 93 pegawai di lingkungan kementeriannya yang tersangkut kasus pelanggaran hukum.
"Pegawai yang berhadapan dengan hukum, ada 93 pegawai yang saat ini sedang tersangkut dengan hal-hal yang menyangkut dengan pelanggaran hukum dan dalam proses di kepolisian," ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Kamis (11/6/2026).
Selain itu, Kementerian Imipas telah melakukan penindakan hukum disiplin ringan, sedang, dan berat terhadap 815 pegawai.
Pihaknya juga sudah memberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri terhadap 83 pegawai.
"Kemudian ada tujuh pegawai juga yang sudah kita berhentikan dengan tidak hormat dengan berbagai pelanggaran yang mereka lakukan," ujar Agus.
"Jadi totalnya ada 90 pegawai yang sudah kami berhentikan karena melakukan berbagai pelanggaran," sambungnya.
Dalam hal penegakan disiplin, Kementerian Imipas telah mengeluarkan Surat Menteri Imipas tentang Penyelenggaraan Antikorupsi di Lingkungan Kementerian Imipas pada 2025.
Mereka juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Inspektur Jenderal Kementerian Imipas tentang Pencegahan Pelanggaran Peraturan Disiplin di Lingkungan Kementerian Imipas pada November 2025.
"Yang ketiga, Pedoman Pengendalian Gratifikasi ini juga sudah dikeluarkan," ujar Agus.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Layanan Cloud sebagai Fondasi, Token Mendunia sebagai Gerbang:Kerja Sama Digital China–ASEAN Masuk Era AI
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Tangerang, Polisi Sita Kunci T dan Motor Curian
Pemotor di Cengkareng Tendang Separator Busway Saat Terjebak Bus Transjakarta
Toko Padel Lokasi Dugaan Penyiksaan Karyawan di Jaksel Masih Beroperasi Normal
Birokrasi, Tukin, dan Ilusi Keadilan Sistem
Membaca Langkah Catur Politik Jokowi
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games