2026-06-05 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut para peserta program tersebut akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
“Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka Padat Karya. Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan. Dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Pramono menjelaskan, program ini dibuat untuk membantu warga yang sedang membutuhkan pekerjaan sekaligus menjadi penopang ekonomi keluarga.
Dalam pelaksanaanya, program ini akan berjalan selama tiga bulan terlebih dahulu.
Pemerintah DKI Jakarta akan mengevaluasi program ini secara berkala. Jika dinilai berhasil membantu masyarakat, program bisa dilanjutkan atau diperluas.
“Tetapi yang paling penting tadi, untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja, Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu tiga bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada,
Pramono memastikan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat ibu kota di tengah dinamika ekonomi yang terjadi.
“Secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada,” tutur Pramono.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
BGN Tegaskan SLHS Syarat Mutlak untuk Dirikan SPPG, Bukan Administratif
Puluhan Angkot M44 Kosong Berjejer di Stasiun Tebet, Sopirnya Demo di Balai Kota Jakarta
Jawab Anggota DPR, Kejagung Pamerkan Capaian Badan Pemulihan Aset
Melihat Terminal Pondok Cabe Tangsel yang Mendadak Viral Usai Jadi Lokasi Syuting No Na
Sidang Klaim BPJS Fiktif, Mantan Kacab Akui Hanya Andalkan "Dokumen Lengkap" untuk Disetujui
MUI Dorong Hukuman Mati Koruptor Berjalan Paralel dengan Perampasan Aset
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games