2026-06-04 HaiPress

JAKARTA, iDoPress- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menerimavonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2026), majelis hakim awalnya menjelaskan hak terdakwa setelah putusan dibacakan, yakni menerima putusan, mengajukan upaya hukum banding, atau menggunakan waktu pikir-pikir sebelum menentukan sikap.
“Atas putusan tersebut saudara mempunyai hak, yang pertama menerima putusan tersebut. Yang kedua menolak putusan tersebut dan melakukan upaya hukum. Atau saudara masih menggunakan waktu untuk pikir-pikir,” kata hakim di ruang sidang.
Hakim juga mempersilakan Noel berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya sebelum menentukan sikap atas putusan tersebut.
“Saudara bisa berkonsultasi kepada advokat terdakwa,” ujar hakim.
Mendengar penjelasan itu, Noel langsung menyampaikan sikap menerima putusan majelis hakim.
Ia mengatakan sejak awal persidangan telah mengakui kesalahan yang dilakukannya.
“Terima kasih yang mulia. Karena saya dari awal konsisten mengakui kesalahan saya, saya anggap hukuman yang diberikan majelis sesuai dengan kejahatan yang saya lakukan,” ujar Noel di hadapan majelis hakim.
Noel menegaskan dirinya tidak akan mengajukan upaya hukum atas vonis tersebut dan memilih menerima putusan pengadilan.
“Jadi dengan ini saya menerima, yang mulia,” kata dia.
Majelis hakim kemudian kembali memastikan sikap Noel terkait putusan tersebut.
Noel kembali menegaskan menerima vonis yang dijatuhkan kepadanya.
“Menerima, yang mulia,” ucap Noel.
Dalam perkara ini, Noel didakwa terlibat dalam dugaan korupsi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya, yakni 5 tahun penjara.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Layanan Cloud sebagai Fondasi, Token Mendunia sebagai Gerbang:Kerja Sama Digital China–ASEAN Masuk Era AI
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Tangerang, Polisi Sita Kunci T dan Motor Curian
Pemotor di Cengkareng Tendang Separator Busway Saat Terjebak Bus Transjakarta
Toko Padel Lokasi Dugaan Penyiksaan Karyawan di Jaksel Masih Beroperasi Normal
Birokrasi, Tukin, dan Ilusi Keadilan Sistem
Membaca Langkah Catur Politik Jokowi
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games