2026-06-04 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu saat ini masih difokuskan pada penyerapan aspirasi publik karena waktu pelaksanaan pemilu berikutnya masih cukup panjang.
"Karena ini kan jangka waktu untuk pemilu ini masih panjang, maka dari itu kita tentu membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak agar yang menjadi harapan publik, yang menjadi harapan kita semua, sehingga pada saatnya nanti pembahasan RUU Pemilu, semua yang menjadi masukan-masukan itu bisa kemudian dimasukkan ke draf RUU Pemilu," ujar Bahtra di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, Komisi II DPR ingin memastikan seluruh masukan dari berbagai kalangan dapat diakomodasi sebelum pembahasan resmi revisi UU Pemilu dilakukan.
Bahtra menjelaskan, saat ini tugas Komisi II DPR adalah terus membuka ruang partisipasi publik guna menyempurnakan substansi revisi UU Pemilu.
Dia mengatakan, DPR telah mengundang sejumlah pakar untuk memberikan pandangan terkait perbaikan sistem kepemiluan dan demokrasi di Indonesia.
"Terakhir kemarin hari Selasa kami mengundang para pakar, Prof Siti Zuhro dan banyak lagi pakar-pakar yang kita sudah undang dalam rangka agar terus membuka ruang partisipasi publik karena kita kan ingin melakukan perbaikan-perbaikan," jelas dia.
Menurut Bahtra, penyempurnaan revisi UU Pemilu diperlukan agar kualitas pelaksanaan pemilu dan demokrasi Indonesia semakin baik di masa mendatang.
"Tentu dalam rangka melakukan perbaikan itu kita ingin agar penyempurnaan RUU Pemilu ini makin baik pula dalam rangka pelaksanaan dan kualitas pemilu dan kualitas demokrasi kita makin baik," katanya.
Meski demikian, Bahtra menegaskan Komisi II DPR sebenarnya sudah siap membahas substansi revisi UU Pemilu, termasuk pasal demi pasal yang nantinya akan masuk dalam pembahasan.
Dia menekankan, DPR juga berkomitmen untuk segera memulai pembahasan revisi UU Pemilu setelah proses penyerapan aspirasi dianggap cukup.
"Komisi II sudah siap membahas setiap pasal-pasal yang akan disampaikan dan kami sudah sangat siap," ucap Bahtra.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Komisi II akan terus menghimpun masukan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk partai politik yang berada di dalam maupun di luar parlemen.
Bahkan, dalam waktu mendatang Komisi II berencana mendatangi partai-partai politik untuk meminta pandangan terkait revisi UU Pemilu.
"Jadi tugas Komisi II sekarang terus menampung aspirasi dari berbagai pihak, berbagai kelompok, dan tentu nanti ke depannya bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai yang ada di parlemen begitupun partai-partai yang ada di luar parlemen," ungkap Bahtra.
Menurut Bahtra, langkah tersebut dilakukan agar revisi UU Pemilu dapat mengakomodasi kepentingan seluruh peserta pemilu.
"Jadi kita akan menampung semua aspirasi sehingga bisa mengakomodir baik partai-partai yang ada di parlemen begitupun partai-partai yang ada di luar parlemen nanti," pungkasnya.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Polisi Tunggu Hasil Otopsi 2 WN Nigeria yang Tewas di Apartemen Jakbar
Merokok di Usia Sekolah: Ancaman Senyap Bagi Paru-paru dan Tumbuh Kembang
Menag: Penyalahgunaan Jabatan Itu Bentuk Pengkhianatan Besar
Pembahasan DIM RUU Polri Ditunda, Dilanjutkan Pekan Depan
2 WN Nigeria Tewas dan 1 Kritis di Apartemen Jakbar, Diduga Keracunan Makanan
Survei Poltracking: MBG Program Prabowo-Gibran yang Paling Bermanfaat dan Tepat Sasaran
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games