2026-06-03 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6/2026) malam.
KPK mengatakan, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
“Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat). Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Budi mengatakan, dalam OTT itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, mobil, motor, uang tunai, dan logam mulia.
“Dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar dia.
Saat ini, kata Budi, tim penyidik masih berada di lapangan dan terus berkembang menuju wilayah Bali dan Jawa Barat.
“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” tutur dia.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT dengan mengamankan sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu (3/6/2026).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi iDoPress, Rabu (3/6/2026).
OTT yang menjerat pejabat Imigrasi Jakarta Barat terkait dengan dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
LC Jawa Barat
Istana Gelar Gladi Kotor HUT ke-81 RI, Ada Rafale hingga Formasi Khusus Paskibraka
Paniknya Petugas SPPG Saat Kebakaran Pabrik Bingkai di Jaktim: Aduh, Takut Dapur Enggak Selamat
Telat 3 Hari Perpanjang SIM Diminta Buat Baru, Guru Ahmad: Seolah-olah Kompetensi Mengemudi Dianggap Hilang
Eks Bos GoTo Bantah Nadiem Makarim Berstatus Pemilik Manfaat GoTo
Sidang Perdana Gugatan Legalisir Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Serahkan Perbaikan Berkas
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games