2026-06-03 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6/2026) malam.
KPK mengatakan, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
“Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat). Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Budi mengatakan, dalam OTT itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, mobil, motor, uang tunai, dan logam mulia.
“Dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar dia.
Saat ini, kata Budi, tim penyidik masih berada di lapangan dan terus berkembang menuju wilayah Bali dan Jawa Barat.
“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” tutur dia.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT dengan mengamankan sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu (3/6/2026).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi iDoPress, Rabu (3/6/2026).
OTT yang menjerat pejabat Imigrasi Jakarta Barat terkait dengan dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
50 Days to Go: Step into Her World at Interfilière Shanghai 2026
Nyalakan Semangat Keterampilan, WorldSkills Shanghai 2026 Mengumumkan Angkatan Kedua Duta Impian
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games