2026-06-02 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Kotnawi (66), sudah hampir 50 tahun tinggal di RT 002/RW 04, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ia punya delapan rumah di lokasi tersebut yang masing-masing ditinggalinya sendiri, mertuanya, adiknya, anak-anaknya dan beberapa disewakan sebagai rumah kontrakan.
Akibat kebakaran yang terjadi pada Senin (1/6/2026) malam, delapan rumah milik Kotnawi habis tak tersisa.
"Semuanya habis. Ada delapan rumah," ujar Kotnawi usai memeriksa puing-puing sisa rumahnya pada Selasa (2/6/2026).
Kotnawi mengaku berasal dari Kelurahan Harapan Mulia yang juga berada di Kecamatan Kemayoran.
Sejak 1977, ia pindah ke Kelurahan Kebon Kosong karena mencari nafkah di Pasar Jiung yang berada di samping lokasi kebakaran pada Senin.
Sehari-hari, Kotnawi bekerja sebagai pedagang seragam sekolah di pasar tersebut.
Ia pun membangun keluarga dan tinggal di dekat pasar hingga punya anak dan cucu.
Saat ditanya soal delapan rumahnya yang sudah hangus, Kotnawi menyatakan ingin membangunnya lagi jika ada bantuan dari pemerintah.
"Mau bangun lagi. Mau rehab kalau ada bantuan. Saya sih mohon bantuannya saja kalau bisa gitu, untuk memperbaiki," tutur Kotnawi.
"Namanya kan kita usaha di sini, tinggal di sini. Jadi kan kalau enggak ada tempat tinggal, bingung," jelasnya.
Meski demikian, Kotnawi mengakui lahan yang ditempatinya selama ini merupakan milik pemerintah pusat.
Tepatnya lahan milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menurut Kotnawi, status lahan yang ditempatinya bersama warga RT 002 sudah menjadi rahasia umum masyarakat.
Lahan milik Setneg itu berdampingan letaknya dengan lahan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
BGN Tegaskan SLHS Syarat Mutlak untuk Dirikan SPPG, Bukan Administratif
Puluhan Angkot M44 Kosong Berjejer di Stasiun Tebet, Sopirnya Demo di Balai Kota Jakarta
Jawab Anggota DPR, Kejagung Pamerkan Capaian Badan Pemulihan Aset
Melihat Terminal Pondok Cabe Tangsel yang Mendadak Viral Usai Jadi Lokasi Syuting No Na
Sidang Klaim BPJS Fiktif, Mantan Kacab Akui Hanya Andalkan "Dokumen Lengkap" untuk Disetujui
MUI Dorong Hukuman Mati Koruptor Berjalan Paralel dengan Perampasan Aset
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games