2026-05-25 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengaku turun langsung menyambangi sejumlah Polda dan Polres menyusul maraknya dugaan penipuan berkedok pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony mengatakan, langkah itu dilakukan karena laporan korban dugaan penipuan terus bertambah di berbagai daerah.
“Sudah mendengar ini tapi kok lama-kelamaan semakin banyak, makanya saya sudah mulai fokus, oke kalau begitu saya harus turun gunung ini," kata Sony dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ia mengaku mendatangi langsung jajaran kepolisian untuk memastikan laporan para korban diproses secara hukum.
Menurut Sony, para pelaku diduga mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN atau bahkan mengatasnamakan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang.
Ia mengatakan, salah satu laporan yang telah ditangani berada di Polda Jawa Barat di mana polisi telah menangkap terduga pelaku.
“Yang pertama di Polda Jawa Barat, ada satu laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya," ujar Sony.
Sony menjelaskan, modus yang digunakan pelaku bermacam-macam.
Salah satunya dengan mendaftarkan yayasan lebih dahulu melalui sistem resmi hingga memperoleh ID SPPG tahap awal, namun tidak melanjutkan pembangunan.
ID tersebut lalu digunakan untuk meyakinkan calon korban dengan janji dapat membantu memperoleh titik SPPG.
“Nah, terjadilah di situ transaksi,” ujar dia.
Ada pula modus lain berupa kelompok yang mengatasnamakan yayasan atau perusahaan tertentu untuk menampung permohonan titik SPPG dari masyarakat dengan meminta uang pendaftaran.
Korban diminta membayar mulai Rp25 juta hingga Rp50 juta, tetapi tidak pernah mendapatkan ID SPPG karena pihak tersebut bukan pendaftar resmi.
Sony menegaskan, BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, perusahaan, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.
“BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas MBG Polri Irjen Nurworo Danang mengatakan, Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG.
Menurut dia, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan dugaan penyimpangan atau praktik jual beli titik SPPG.
“Kepada seluruh masyarakat apabila menemukan ada pelanggaran atau ada penyimpangan, khususnya terkait dengan dugaan jual beli titik, supaya segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat," kata Danang.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Serupa tapi Tak Sama: Dari "Pokoknya Ada" ke "Program Jalan Terus"
107 Angkot Tua di Kota Bogor Resmi Berhenti Beroperasi, Sisa 1.673 Unit
Job Fair Bekasi 2026 Terapkan Sistem Digital, Pelamar Cukup Bawa Berkas PDF
Hakim Nyatakan Audit BPKP Valid, Proyek Chromebook Rugikan Negara Rp 1,56 Triliun
Hakim Ungkap Kewenangan Lebih Jurist Tan saat Jadi Stafsus Nadiem
Polri Naikkan Pangkat 87 Pati, Empat Perwira Jadi Jenderal Bintang Tiga
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games