2026-05-25 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Organisasi pemerhati kecerdasan buatan (AI) yakni Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Artifisial (KORIKA) mengungkapkan hingga saat ini Indonesia belum memiliki satu pun lembaga resmi yang berwenang melakukan pengawasan dan audit terhadap teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
"Kalau sekarang, audit AI ini terus terang belum ada. Satu badan pun belum ada, termasuk kami KORIKA tidak melakukan itu," kata Sekretaris Jenderal KORIKA, Oskar Riandi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Sokar dari KORIKA berbicara dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR yang membidangi teknologi informasi, spesifiknya adalah Panitia Kerja (Panja) Ruang Digital.
KORIKA menilai ketiadaan audit terhadap AI di negara ini rawan memicu persoalan bias teknologi hingga potensi pelanggaran perlindungan data.
Oskar menuturkan bahwa fungsi pengujian teknologi dahulu melekat pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Namun, setelah badan tersebut dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), belum ada instansi atau lembaga baru yang mengambil alih mandat khusus untuk melakukan audit terhadap teknologi AI yang masuk dan berkembang di tanah air.
"Jadi betul sekali, siapa yang mengawasi bias, siapa yang mengawasi ada potensi penyalahgunaan Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan sebagainya, itu masih belum ada," kata Oskar.
Menurut Oskar, fungsi pengawasan tersebut nantinya berada di bawah kewenangan regulator.
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memimpin koordinasi antarkementerian dan perguruan tinggi agar konsep Peta Jalan AI bisa berjalan.
Melihat beban kerja Kementerian Komdigi yang dinilai sudah sangat padat, KORIKA menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan pembentukan badan khusus yang mandiri agar dapat mengelola perkembangan AI di Indonesia secara fokus dan cepat.
"Meskipun saat ini sudah ada Direktorat AI sendiri di Komdigi, kalau kami melihat memang perlu dipertimbangkan adanya badan yang mengelola AI di Indonesia. Supaya geraknya bisa lebih cepat dengan tentunya anggaran yang memadai untuk bisa melaksanakan roadmap-roadmap yang sudah dikembangkan oleh Komdigi," jelasnya.
Namun, Oskar juga memberikan catatan kritis agar lembaga audit yang ditunjuk nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan profesional tanpa menjadi birokrasi baru yang menghambat pertumbuhan industri digital.
"Tentunya kita berharap tidak muncul juga nih, kalau kemudian ada lembaga yang sudah diberi wewenang untuk melaksanakan audit, jadi bottleneck. Dalam tanda kutip, (menjadi) bargaining position. Ini tentu tidak kita harapkan, apalagi kalau yang menyangkut kesehatan, menyangkut keamanan negara, dan sebagainya," ungkapnya.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Kronologi KA Gajayana Tabrak Mitsubishi Triton di Bulak Kapal Bekasi hingga Sopir Tewas
Hadapi PDI-P dan Puan, Kaesang Dinilai Akan Kesulitan di Dapil V Jateng
Dari Kerja Sama Antardaerah hingga Urban Farming, Cara Jakarta Jaga Ketahanan Pangan
DPRD DKI Minta Disdik Tak Kaitkan Sekolah Rusak dengan Pemotongan DBH: Kalau Salah Diakui Aja
Bareskrim Polri: Kami Komitmen Berantas Narkoba, Termasuk ke Internal!
Buang Jasad Bayi yang Dilahirkan Sendiri di Toilet, Ibu di Bogor Jadi Tersangka
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games