2026-05-21 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Mundur 28 tahun lalu, pada 21 Mei 1998, Presiden ke-2 RI, Soeharto menyatakan diri mundur dari jabatannya.
Saat pidato penguduran diri, Soeharto bilang langkah mundur sebagai presiden didasari dari situasi nasional dan aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Soeharto awalnya menanggapi aksi tersebut dengan rencana membentuk Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinen Pembangunan VII.
"Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan komite reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut," kata Soeharto dalam pidatonya.
Komite Reformasi akhirnya tak terbentuk, Soeharto mulai berpikir ia sulit menjalankan tugas pembangunan dengan baik.
Dia kemudian membaca ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi:
Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya.
Soeharto juga memperhatikan pandangan dari DPR dan pimpinan fraksi di dalamnya.
"Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998," ucapnya.
Empat mahasiswa hilang nyawanya, mereka adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, Alan Mulyadi, Hendriawan Sie.
Tur Jiangsu “Travelogue of China 2026” Resmi Berakhir, Soroti Inovasi, Keterbukaan, dan Pembangunan Berorientasi pada Masyarakat
PT Otto Media Grup Gandeng Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand, Kreator, dan Rantai Pasok
Tangkap Hakim Harus Izin Ketua MA, Wamenkum: Jaga Independensi Kehakiman
Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi di Bali, Sempat Kabur Naik Jet Pribadi lalu Dipaksa Putar Balik
Edarkan Sabu Tempel di SPBU, 2 Kurir di Jakbar Dijanjikan Upah Rp 20 Juta
BEM UI Bakal Demo di Bundaran HI Besok, Tuntut Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games