2026-05-21 HaiPress

BOGOR, iDoPress - Angkutan kota (angkot) dengan trayek 16 rute Pasar Anyar-Salabenda terbakar di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Kamis (21/5/2026).
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin mengungkapkan, angkot tersebut berumur lebih dari 20 tahun.
"Iya angkot tua, trayek Salabenda-Pasar Anyar, trayek tahun 2002," ungkap Dody saat dihubungi iDoPress, pada Kamis.
Sopir angkot tersebut, Agus, sempat mendengar suara ledakan dari mesin dan mengira ban pecah.
Saat itu, ia sedang mengarah ke Pasar Anyar dan telah menurunkan dua penumpang sebelum angkotnya terbakar.
Untungnya, saat itu angkot tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada korban jiwa.
"Tiba-tiba muncul api di belakang. Dan saya dengar suara ledakan. Saya kira ban pecah, tahunya bukan," ujar Agus di Jalan Jenderal Sudirman, pada Kamis (21/5/2026).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Damkar Kota Bogor Theofilio Patrocinio Freitas mengatakan, terbakarnya angkot tersebut berawal dari api yang merembet ke jok mobil.
"Api bermula dari aki merembet ke jok mobil sehingga menyebabkan kebakaran," kata Theo dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis.
Sebelumnya, sebuah angkot trayek 08 A yang diduga sudah tidak laik jalan terbakar di Jembatan Satu Duit Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada 1 Mei 2026.
Tidak ada korban dalam kejadian tersebut karena angkot dalam kondisi kosong saat terbakar.
Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan, angkot tersebut terbakar akibat korsleting listrik.
“Seperti biasa kelistrikan (penyebabnya),” kata Dody saat dihubungi.
Ia menilai, angkot yang terbakar itu memang sudah tidak laik jalan, serta usianya telah melebihi 20 tahun.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Pencapaian 30 Juta Kendaraan GAC Group: Angka-angka di Balik "Kecepatan GAC"
Sahroni: Jampidsus Baru Kuntadi Punya Integritas untuk Menuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Sahroni Minta Jampidsus Kuntadi Jangan “Main Mata”, Segera Tuntaskan Kasus Febrie
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jadi Jampidsus
Air Kali Bekasi Menyusut Imbas Kemarau, Tumpukan Sampah Muncul di Pinggir Sungai
Istana Jawab Klaim Nanik S Deyang Akan Jadi Pengawas BGN
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games