2026-05-07 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Dunia medis kembali berduka usai meninggalnya seorang dokter muda asal Jambi, dr. Myta Aprilia Azmy (25).
Ia diduga mengalami kelelahan bekerja saat menjalani program magang (internship) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.
Kepergian dokter muda ini menambah daftar panjang ruang kelam di dunia kesehatan.
Sebelum kasus kematian dr. Myta dan tiga orang lainnya, jagat medis sempat diterpa isu perundungan hingga korbannya meninggal dunia.
Gugurnya sang dokter itu lantas membuat banyak pihak mempersoalkan sistem magang yang dijalani tenaga medis.
Terlebih, Indonesia tengah mengalami kekurangan dokter umum dan dokter spesialis.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah dokter umum di Indonesia baru berkisar 160.000 dan dokter spesialis mencapai 40.000 orang; atau setara dengan rasio 0,47 per 1.000 penduduk.
Padahal, seturut indikator Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), negara berkategori lower middle income idealnya memiliki rasio dokter 1 banding 1.000 penduduk.
Artinya, jika mengacu pada indikator tersebut, negara ini masih kekurangan sekitar 70.000 dokter umum dan 40.000 dokter spesialis.
Sedangkan, produksi dokter di dalam negeri masih sangat terbatas, yakni sekitar 12.000 orang untuk dokter umum dan 2.700 orang untuk dokter spesialis dalam satu tahun.
“Selalu disebut bahwa Indonesia kekurangan dokter, sementara ada 4 orang dokter yang baru mulai dalam karirnya, langkah pertama, kemudian harus meninggal dunia. Jadi, memang situasi ini sangat menyedihkan kalau menurut pendapat saya,” kata pakar kesehatan sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama, saat dihubungi iDoPress, Rabu (6/5/2026).
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
Kursi Mahasiswa Baru Unsoed Ditawar dari Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta
KPK Sebut Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Berpotensi Jadi Ladang Korupsi
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games