2026-04-30 HaiPress

JAKARTA, iDoPress -Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda usulan pemberhentian Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, berlangsung meriah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Awalnya, Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah yang memimpin jalannya rapat membuka sidang dengan mengetuk palu sebanyak tiga kali dan memastikan jumlah anggota yang hadir sudah cukup.
“Sebelum mulai saya akan menginfokan mengenai kehadiran anggota DPRD dari 106 yang sudah hadir sejumlah 83 orang. Di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya,” kata Ima yang langsung disambut tepuk tangan anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, Ima menjelaskan bahwa usulan pemberhentian Ketua DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024.
Usulan pergantian itu juga merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor 179/S-K/P/DPP-PKS/2026 tertanggal 2 April 2026 tentang pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
“Pimpinan DPRD lainnya melaporkan usul pergantian pimpinan DPRD dan pemberhentian pimpinan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna,” kata Ima.
Ima kemudian meminta persetujuan forum rapat terhadap usulan pemberhentian Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta.
“Selanjutnya, kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini. Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?" tanya Ima.
“Setuju!” jawab peserta rapat serempak, disusul ketukan palu sidang dan tepuk tangan meriah.
Dalam rapat yang sama, diumumkan pula calon pengganti Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Suhud Alynudin dari Fraksi PKS.
Penunjukan tersebut juga mengacu pada regulasi yang sama serta keputusan DPP PKS.
Suhud akan diusulkan untuk diresmikan pengangkatannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Menjelang penutupan rapat, sempat terjadi interupsi dari anggota Fraksi PKB, Fuadi. Ia meminta agar Suhud Alynudin menyatakan kesediaannya menggantikan Khoirudin.
“Sebelum doa dimulai, saya mewakili Fraksi PKB ingin meminta kepada Saudara Suhud Alynudin untuk menyatakan kesanggupannya menggantikan Saudara Khoirudin,” kata Fuadi.
Namun, permintaan tersebut ditolak pimpinan rapat.
“Karena tidak ada di aturan, jadi tidak bisa dijawab,” kata Ima.
Rapat kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Divonis Bersalah, Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Gim Online di Rapat Terdiam
BPBD DKI Peringatkan Potensi Rob di Pesisir Jakarta hingga 21 Mei
Pemprov DKI Diminta Tak Sekadar Keluarkan Ingub, Warga Butuh Tempat Sampah Terpilah
Bertahan 30 Tahun di Pinggir Jalan Jakarta, Tukang Cat Duco: Yang Penting Halal, Buat Makan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 311 Bal Rokok Ilegal di Jalur Akses Jembatan Suramadu
Di Forum BRICS, Indonesia Suarakan Solusi 2 Negara dan Dukungan ke Palestina
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games