2026-04-22 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Frendry Dona alias Fhoku yang diduga menjadi sosok pengendali laboratorium rahasia (clandestine lab) produksi cartridge vape berisi etomidate di Jakarta Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Frendry berperan sebagai otak di balik operasi peredaran narkoba tersebut.
“DPO atas nama Frendry Dona alias Fhoku yang berperan sebagai pengendali clan lab etomidate di Jakarta," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Dalam surat DPO bernomor DPO/57/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 16 April 2026, polisi turut merilis ciri-ciri Frendry.
Dia memiliki tinggi badan sekitar 165 cm dengan berat 65 kg, rambut hitam lurus, mata sipit, hidung mancung, bibir tidak terlalu tebal, kulit putih, dan diperkirakan berusia 38 tahun.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Frendry agar segera melapor kepada pihak kepolisian melalui nomor yang tercantum dalam surat DPO.
Eko menambahkan, Frendry bukan sosok baru dalam kasus narkotika.
“Bahwa yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkoba," ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah seorang pengemudi ojek online (ojol) merasa curiga terhadap paket yang dibawanya pada Senin (13/4/2026) malam.
Pengemudi tersebut kemudian melapor ke petugas piket Bareskrim Polri dan menyerahkan barang tersebut untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan menggunakan X-ray menunjukkan adanya kandungan narkotika.
"Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh personel Subdit IV didapatkan 13 bungkus catridge warna hitam berlogo Mafia diduga bersisi cairan etomidate dan satu bungkus bening yang diduga berisi sabu," terang Eko.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran sebagai pengemudi ojek online.
Barang tersebut sempat diarahkan untuk diantar ke kawasan Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Namun, pengambilan barang dilakukan oleh pihak lain untuk kemudian dikirim kembali ke sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Divonis Bersalah, Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Gim Online di Rapat Terdiam
BPBD DKI Peringatkan Potensi Rob di Pesisir Jakarta hingga 21 Mei
Pemprov DKI Diminta Tak Sekadar Keluarkan Ingub, Warga Butuh Tempat Sampah Terpilah
Bertahan 30 Tahun di Pinggir Jalan Jakarta, Tukang Cat Duco: Yang Penting Halal, Buat Makan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 311 Bal Rokok Ilegal di Jalur Akses Jembatan Suramadu
Di Forum BRICS, Indonesia Suarakan Solusi 2 Negara dan Dukungan ke Palestina
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games