2026-04-22 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Michael Wishnu Wardana mengaku tidak diberitahu bahwa status sertifikat laik fungsi (SLF) gedung yang menjadi lokasi kantornya sudah kedaluwarsa sejak 2020.
Saat melakukan perjanjian sewa-menyewa di notaris pada 2023, Michael tidak mendapat informasi soal SLF dari Nyauw Gunarto selaku pemilik gedung.
"Yang pertama, saya ingin mengklarifikasi kalau informasi mengenai SLF yang mati tersebut tidak sampai ke saya," ujar Michael dalam sidang kasus kebakaran kantor PT Terra Drone Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (22/4/2026).
"Sertifikat laik fungsi yang sudah mati tersebut tidak sampai ke saya informasi itu," tegas dia.
Michael mengakui, saat datang ke kantor notaris pada 2023, ia sempat terlambat.
Namun, seingatnya saat itu yang dibahas dengan pemilik gedung hanya sekedar perkenalan.
Menurut Michael, pertemuan dengan Gunarto ketika itu juga dihadiri oleh agen properti.
"Setelah penandatanganan perjanjian sewa-menyewa, saya dengan karyawan saya, Philip, dan juga dengan agen properti langsung memeriksa gedung," tutur Michael.
Saat itu, mereka tidak menemukan infrastruktur sistem keamanan untuk menghadapi musibah kebakaran.
"Kami tidak menemukan fire alarm, kami juga tidak menemukan sprinkler, speaker (untuk pengumuman). Itu tidak ditemukan. Dan kami menyampaikannya ke agen properti," jelas Michael.
Setelah pemeriksaan, Michael tidak berniat melakukan perubahan struktur pada gedung.
Namun, ia mengajukan permohonan agar kekurangan alat mitigasi kebakaran bisa dilengkapi.
Permintaan itu disampaikan oleh Michael kepada karyawannya yang bernama Philip.
"Kami mengajukan permohonan melalui karyawan saya Philip, apa yang kurang seperti mitigasi kebakaran. Itu disampaikan secara verbal kepada agen properti," ungkap Michael.
Pernyataan Michael di persidangan itu pun dibantah oleh Nyauw Gunarto.
Buruh: Kami Tak Mau RUU Ketenagakerjaan Berujung Judicial Review Lagi, Habiskan Tenaga
Kuasa Hukum Dokter Tifa Soroti Permintaan JPU soal Wajib Lapor: Statusnya Tersangka atau Terdakwa?
MRT-LRT Jakarta Akan Terhubung di Dukuh Atas, dari Pondok Labu ke Kelapa Gading Kurang 1 Jam
Pengamat Sarankan Jalur Sepeda di Jalanan Jakarta Dipindah ke Trotoar, Tak Boleh Dihapus
19 Juta Lapangan Kerja, Janji di Tengah PHK Massal dan Krisis Sarjana Menganggur
Pimpinan Komisi I DPR Bela Panglima TNI soal Jaga Keamanan Masyarakat: Tidak Ambil Tugas Polri
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games