2026-04-20 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Eks Presiden Google Asia Pasifik Scott Beaumont mengaku merasa pesimistis akan kemungkinan keterlibatan Google dalam program terkait pendidikan di Indonesia seusai rapat dengan eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Februari 2020.
Cerita ini disampaikan Beaumont saat menjadi saksi meringankan untuk Nadiem dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Kami sebetulnya merasa cukup pesimis usai rapat itu,” ujar Scott yang dihadirkan secara daring dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).
Dia membantah sudah ada kesepakatan dengan Nadiem usai rapat di Februari 2020.
Beaumont mengatakan, saat itu, Chromebook merupakan produk yang cukup baru.
Timnya sudah berusaha menjelaskan produk Chromebook ini dengan sebaik mungkin.
Namun, pihak kementerian lebih mengenal produk kompetitor Google, salah satunya Microsoft.
“Kami merasa sudah melakukan yang terbaik untuk menjelaskan produk kami, tapi waktu itu ada rasa familier yang lebih kuat (dari kementerian) dengan produk kompetitor. Dan, kami tahu kami perlu menjelaskan lebih banyak,” kata Beaumont.
Ia menyebutkan, produk Google for Education yang saat itu tengah dikenalkan kepada Nadiem juga punya banyak kompetitor.
Beaumont menjelaskan, rapat pada Februari 2020 merupakan pertemuan awal antara pihak Google, terutama tim Google for Education dengan tim dari kementerian yang dipimpin Nadiem.
“Seingat saya, Februari adalah rapat awal untuk mendiskusikan dengan menteri dan timnya bersama dengan tim dari Google untuk membahas proyek terkait edukasi,” kata dia.
Dia membantah sudah ada kesepakatan apapun dengan Nadiem, terutama terkait kerja sama Chromebook akan dipilih sebagai pengadaan untuk di sekolah-sekolah.
Perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lain, yakni eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Perhitungan kerugian negara ini terbagi menjadi dua unsur, yaitu untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM).
Jaksa menilai, pengadaan CDM ini merugikan negara karena tidak diperlukan dan tidak dibutuhkan dalam program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek saat itu.
DPRD DKI Dukung Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Basis Anggaran Jakarta sebagai Kota Global
Pemprov DKI Klaim Koperasi Merah Putih Bukan Pesaing Ritel dan Warung Kelontong
Telan Anggaran Rp 5,4 Miliar, Perbaikan Jalan Longsor di Kebon Pedes Bogor Mulai Dikerjakan
Rapat di DPR, Menhaj Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Rp 1,8 Triliun
Kementerian ESDM Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Turun jika Minyak Dunia Turun
Bukan Sekadar Taman, RTH Jakarta Jadi Alat Kendali Banjir dan Ruang Hidup
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games