2026-04-15 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Salah satu korban kebakaran di kantor PT Terra Drone Indonesia hidungnya mengeluarkan darah setelah meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan ibu korban almarhum Raihansyach Pinago Sipahutar, Mimi Adriani Nasution, dalam sidang kasus kebakaran Kantor Terra Drone Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Adriani mendapat kabar putranya meninggal dunia akibat kebakaran di kantornya pada 9 Desember 2025.
Kabar tersebut disampaikan oleh perwakilan manajemen PT Terra Drone Indonesia sekitar pukul 16.54 WIB.
Oleh perwakilan perusahaan, Adriani diminta untuk datang ke RS Polri Kramatjati untuk proses identifikasi jenazah.
"Saya langsung jam 17.00 WIB meluncur ke Rumah Sakit Polri. Saya langsung diambil air ludahnya, air liurnya," tutur dia dalam persidangan.
Oleh pihak RS, Adriani diminta untuk mengambil jenazah putranya pada Rabu, 10 Desember 2025.
Saat mengambil jenazah itulah Adriani meminta izin kepada dokter forensik untuk melihat kondisi anaknya untuk yang terakhir kalinya.
Dokter pun mengizinkan dan Adriani seger membuka kain kafan yang menutup jenazah anaknya.
"Begitu dibuka kafannya, dari hidung anak saya tetap mengucur darah segar. Mengucur terus darah segar," kata dia.
Selain itu, Adriani juga mencium seperti bau mesiu dari jenazah putranya.
Melihat kondisi tersebut, Adriani pun menanyakan perihal penyebab hidung anaknya masih berdarah.
"Ini kenapa Dokter anak saya berdarah hidungnya? Terus saya bilang, 'ini menghirup racun ya Dok?'," tutur Adriani menceritakan percakapan dengan dokter.
"Dokternya (bilang) 'iya Bu seperti itu'," lanjut dia.
Saat itu, dokter lantas menjelaskan bahwa ledakan dari baterai drone mengandung senyawa kimi monoksida dan polimer.
50 Days to Go: Step into Her World at Interfilière Shanghai 2026
Nyalakan Semangat Keterampilan, WorldSkills Shanghai 2026 Mengumumkan Angkatan Kedua Duta Impian
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games