2026-04-15 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menekankan pentingnya penguatan mekanisme pencegahan di internal Polri menyusul kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Anam mengatakan, peristiwa yang diduga melibatkan kekerasan oleh senior tersebut menjadi pengingat serius bagi institusi kepolisian untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan," kata Anam kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Menurut dia, mekanisme pencegahan tidak cukup hanya bersifat normatif, tetapi harus diwujudkan secara konkret melalui pengawasan rutin maupun pemeriksaan mendadak.
Ia menjelaskan, pengawasan dapat dilakukan secara periodik atau reguler, serta melalui metode “snapshot” atau pengecekan sewaktu-waktu guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran.
“Mekanisme pencegahan ini salah satunya ya per periodik ada pengawasan, baik per periodik atau reguler maupun snapshot-snapshot begitu untuk pencegahan berbagai bentuk pelanggaran," ujarnya.
"Ini penting untuk didorong lebih konkret mekanisme pencegahan ini," lanjut dia.
Anam menambahkan, sejumlah gagasan terkait sistem pencegahan sebenarnya telah mulai dikembangkan di internal Polri.
Namun, implementasinya masih perlu diperkuat agar berjalan efektif.
Di sisi lain, Kompolnas juga menyayangkan adanya dugaan kekerasan dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa dalam institusi kepolisian telah tersedia mekanisme pembinaan tanpa harus menggunakan kekerasan.
“Apapun alasannya, ya ada mekanisme sebenarnya. Mekanisme teguran dan sebagainya," tegas Anam.
Kompolnas juga mendorong agar penanganan kasus dilakukan melalui dua jalur, yakni pemeriksaan etik dan proses pidana, guna memberikan efek jera sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Anam turut mengapresiasi langkah cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang telah menangani kasus ini, termasuk proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut dia, upaya tersebut merupakan langkah positif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.
Satpam Bundaran HI Masih Trauma, Belum Siap Lapor Polisi soal Cekcok dengan Sopir Alphard
Anggota DPR Ingatkan Operator Tak Naikkan Tarif usai Putusan MK soal Kuota Internet
Menko Polkam Sebut Pelarangan Vape Hanya Berlaku bagi yang Terkait Narkoba
Kejagung: Sidang Etik Febrie Adriansyah Menunggu Proses Pidana
Kejagung Jelaskan Alasan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi dalam Sprindik TPPU
Jakarta Triathlon 2026 Digelar di Ancol 13 September, Buka Kategori Anak hingga Lansia
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games