2026-04-15 HaiPress


JAKARTA, iDoPress - Kasus kekerasan seksual di kampus atau perguruan tinggi terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Pertama adalah kasus kekerasan seksual di Universitas Budi Luhur (UBL), yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa.
Kasus kekerasan seksual lainnya terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), yang kembali menimpa seorang mahasiswa.
Terbaru, terdapat kasus pelecehan seksual berbasis elektronik yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad menegaskan, kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan.
Menurutnya, pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) perlu mengintervensi persoalan tersebut dari sisi kebijakan.
"Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah," ujar Syarief, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, penting adanya evaluasi terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Ia juga mendorong mekanisme pelaporan yang aman bagi korban kekerasan seksual dan penguatan regulasi.
Pemerintah, tegas Syarief, perlu melakukan gebrakan dari sisi kebijakan agar kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan tidak kembali terjadi.
"Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut," ujar Syarief.

iDoPress/Pexels ilustrasi kekerasan seksual. Polres Belu tahan jebolan Indonesian Idol 2025, PK, pada Sabtu (28/2/2026). Diketahui, PK sudah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tidak menoleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi.
Penegasan ini disampaikan merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 orang mahasiswa FH UI.
"Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apapun," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam keterangan resmi, Rabu (15/4/2026).
Brian menyatakan bahwa dunia pendidikan tinggi atau perguruan tinggi di mana pun, semestinya menjadi ruang yang aman dan bermartabat.
Nyalakan Semangat Keterampilan, WorldSkills Shanghai 2026 Mengumumkan Angkatan Kedua Duta Impian
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
Kursi Mahasiswa Baru Unsoed Ditawar dari Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games