2026-04-15 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung yang dijadikan sebagai kantor PT Terra Drone Indonesia ternyata telah habis masa berlakunya pada 2020.
Hingga terjadinya kebakaran pada 9 Desember 2025, SLF gedung tersebut belum juga diperpanjang.
Fakta ini terungkap dalam sidang ketiga kasus kebakaran kantor Terra Drone yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (15/4/2026).
Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, awalnya menanyakan kepada perwakilan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Inggrid Simanjuntak, apakah benar SLF gedung tersebut telah kedaluwarsa sejak 27 Agustus 2020.
"Iya betul Bapak Hakim," ujar Inggrid.
Hakim kemudian menanyakan apakah SLF yang telah kedaluwarsa memengaruhi aspek teknis, seperti sistem proteksi kebakaran, jalur evakuasi, dan standar keselamatan bangunan.
Ia juga mempertanyakan apakah kondisi tersebut membuat gedung tidak lagi memenuhi standar keselamatan.
Inggrid membenarkan kedua hal tersebut.
"Mungkin untuk itulah makanya diperlukan pembaharuan SLF," kata Inggrid.
Ia juga mengonfirmasi bahwa belum ada catatan dari PT Terra Drone Indonesia untuk memohon pembaharuan SLF kepada Dinas Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.
Namun, Inggrid menegaskan bahwa pihak yang wajib mengurus pembaharuan SLR adakah pemilik gedung.
"Iya seperti tadi sudah saya sampaikan, bahwa itu di pemilik bangunan," tambah Inggrid.
Diberitakan sebelumnya, kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, kini sudah masuk ke tahap persidangan.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra mengatakan, persidangan perdana kasus kebakaran Gedung Terra Drone digelar pada 11 Maret 2026.
Kemudian sidang kedua digelar 1 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.
DPRD DKI Dukung Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Basis Anggaran Jakarta sebagai Kota Global
Pemprov DKI Klaim Koperasi Merah Putih Bukan Pesaing Ritel dan Warung Kelontong
Telan Anggaran Rp 5,4 Miliar, Perbaikan Jalan Longsor di Kebon Pedes Bogor Mulai Dikerjakan
Rapat di DPR, Menhaj Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Rp 1,8 Triliun
Kementerian ESDM Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Turun jika Minyak Dunia Turun
Bukan Sekadar Taman, RTH Jakarta Jadi Alat Kendali Banjir dan Ruang Hidup
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games