2026-04-08 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Rabu (8/4/2026).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya Rabu.
Ketujuh ASN yang dipanggil ini adalah SW, MAG, WK, AP, KHD, EH, dan EB.
Adapun, pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Semarang, Jawa Tengah, dan mengamankan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya pada 3 Maret 2026.
Terdapat sebelas orang yang diamankan.
Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.
Dalam kasus ini, Fadia Arafiq diduga memiliki konflik kepentingan dengan mengondisikan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), untuk memenangkan sejumlah proyek pengadaan.
KPK menyebut, dari praktik tersebut, Fadia Arafiq bersama keluarganya diduga menerima total Rp 19 miliar.
Rinciannya, Rp 13,7 miliar dinikmati oleh Fadia Arafiq dan keluarga, Rp 2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB Rul Bayatun, serta Rp3 miliar merupakan dana tunai yang belum dibagikan.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Dari Gang Sempit Depok, Bisnis Parkir Rp 5.000 Ini Diam-diam Raup Jutaan Tiap Bulan
Evakuasi Kebakaran Apartemen Mediterania Masih Berlanjut, 20 Penghuni Masih di Lantai Atas
83 Anggota DPRD Setujui Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI
“Gimana Kalau Aku di Posisi Itu?” Saat Nurul Tak Lari, Tolong Korban Kecelakaan KRL Bekasi
Kecelakaan Jemaah Haji di Jabal Magnet, Komnas Haji: Masa Tunggu Sebaiknya Fokus Ibadah
Nurlela Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Dikenal Guru yang Berprestasi
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games